Ampuhnews.com | Palembang – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Jum’at (17/07/26).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan, pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup, serta dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menurut mereka berkaitan dengan sejumlah perusahaan di Sumatera Selatan.
Koordinator aksi, Fadrianto TH SH, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada hasil investigasi internal serta informasi yang dihimpun JAKOR Sumsel. Mereka meminta Kejati Sumsel melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap dugaan pelanggaran yang diduga melibatkan beberapa perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Delapan perusahaan yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut, menurut JAKOR Sumsel, yakni PT Putra Hulu Lematang di Kabupaten Lahat, PT Graha Nusa Minergi di Kabupaten Musi Banyuasin, PT Tanjung Kasih Lestari, PT Daya Semesta Agro Persada Estate, PT Adira Agro, PT Mahkota Andalan Sawit Estate, PT Raja Palma di Kabupaten Banyuasin, serta PKS PT Srigunung Inti Agro Persada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam orasinya, massa menduga telah terjadi pencemaran lingkungan, termasuk dugaan pencemaran air di wilayah Sungai Lilin, serta pelanggaran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik KKN yang disebut berkaitan dengan pengelolaan lingkungan pada perusahaan-perusahaan tersebut.
JAKOR Sumsel menyampaikan dua tuntutan utama kepada Kejati Sumsel, yakni meminta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi serta mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup dan dugaan praktik KKN pada delapan perusahaan yang disebutkan dalam aksi.
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum. Kami berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan serta aspirasi yang kami sampaikan secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”Pungkas Fadrianto.
Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.
“Terkait dengan data – data dan informasi yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami pelajari, dan kami tindaklanjuti serta nanti akan kami sampaikan dengan pimpinan, terkait perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)






