Ampuhnews.com | Palembang – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Jum’at (17/07/26)
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Sumsel memberikan penjelasan terkait perkembangan sejumlah laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta dugaan pencemaran lingkungan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Koordinator aksi, Fadrianto TH SH, menyatakan bahwa unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam orasinya, JAKOR Sumsel mempertanyakan perkembangan penanganan sejumlah laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Sumsel, di antaranya dugaan penyimpangan kegiatan operasional dan nonoperasional di Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,18 miliar.
Selain itu, massa juga meminta kejelasan terkait laporan dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Tigadaya Minergy. Perusahaan tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran air dan udara akibat aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
JAKOR Sumsel juga menyoroti laporan dugaan KKN di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, proyek Rekonstruksi Tanggul Banjir pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2025, dugaan penyimpangan di Bawaslu Kabupaten Lahat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, serta Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Sumsel membuka informasi mengenai progres penanganan seluruh laporan tersebut, termasuk menjelaskan sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan.
JAKOR Sumsel menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi dan perlindungan lingkungan hidup di Sumatera Selatan. Mereka berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum.
Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.
“Terkait dengan data – data dan informasi yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami pelajari, dan kami tindaklanjuti serta nanti akan kami sampaikan dengan pimpinan, terkait perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)






