- Advertisment -spot_img
BerandaNewsDiduga Ada Kejanggalan LHKPN Sekda Palembang, HAMASS Desak KPK Selidiki Lonjakan Harta...

Diduga Ada Kejanggalan LHKPN Sekda Palembang, HAMASS Desak KPK Selidiki Lonjakan Harta Sekda Palembang

Amouhnews.com | Palembang, – Harta kekayaan Sekda Kota Palembang, Sumatera Selatan “AH” menuai sorotan, betapa tidak harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN bertambah dua kali lipat setelah menjabat sebagai Sekda Kota Palembang pada tahun 2024.

Ketua Umum Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) Rahmat Hidayat, SE mengatakan ada potensi kelonjakan harta yang sangat tidak wajar sejak sebelumnya ia menjabat Kepala Dinas Perbuhungan dan setelah menjadi Sekda Kota Palembang.Senin (20/07/27).

Menurut data yang kami punya bahwa pada tahun 2021 sampai dengan 2023 sewaktu masih menjabat sebagai Kadishub Kota Palembang lhkpn-nya hanya sekitar kurang lebih Rp. 3,4 miliar, namun setelah masa transisi dari Kadishub menjadi Sekda Kota Palembang harta kekayaan “AH” melonjak 100 derajat atau dua kali lipat dari sebelumnya yakni mencapai kurang lebih Rp. 6,9 Miliar dan ini dapat dilihat dari LHKPN ny yang dilaporkan pada tahun 2024 sejak menjabat Sekda Kota Palembang.

Kami menilai Adanya potensi ketidakwajaran antara kelonjakan jumlah harta dengan gaji yang diterima “AH” sebagai Sekda.

Jika hanya mengandalkan gaji pokok, tunjangan jabatan dan TPP dll sebagai Sekda mustahil akan mencapai angka sebesar itu yang mencapai 3,5 miliar lebih dalam setahun.

Harta kekayaan Sekda Kota Palembang ini sangat mencurigakan, kuat dugaan kami harta tersebut bersumber dari hasil tindak pidana kejahatan atau indikasi korupsi.

Menurut Rahmat, KPK wajib memeriksa sumber harta Sekda Kota Palembang.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami dari HAMASS akan menggelar aksi unjuk rasa dihalaman gedung KPK dengan harapan kelonjakan harta tidak wajar ini dapat menjadi petunjuk awal bagi KPK agar dapat turun ke kota Palembang dan mengungkap praktik2 korupsi dilingkungan pemkot Palembang.

“Semua harta kekayaan pejabat harus diperiksa LHKPN-nya secara faktual, KPK harus turun ke Kota Palembang, bahkan jika terdapat kelonjakan harta yang mencurigakan KPK wajib untuk menindak pejabat tersebut,”pungkasnya. (Ril)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES