Ampuhnews.com Palembang— Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Analisa dan Evaluasi (Anev) Lanjutan Pendataan Pelaksanaan Survei Sumur Minyak Masyarakat.
Rapat tersebut sebagai upaya untuk memperkuat dukungan terhadap program strategis nasional di sektor energi melalui percepatan penataan Sumur Minyak Masyarakat (Sumas) yang mengacu pada regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung tata kelola sumber daya alam yang legal, aman, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Rakor yang dipimpin oleh Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana SIK MTCP di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis (23/7/2026) yang dihadiri para Pejabat Utama Polda Sumsel serta diikuti secara langsung maupun virtual oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan bahwa Rakor tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil pendataan lapangan sekaligus mematangkan rencana pelaksanaan Deklarasi Damai Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesepahaman seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, dan kepastian hukum,” katanya.
Ia terangkan bahwa penataan Sumur Minyak Masyarakat menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi sekaligus menciptakan tata kelola migas yang lebih tertib.
“Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kementerian terkait, serta masyarakat, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan secara aman, produktif, dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” terangnya Waka Polda.
Lanjut Waka Polda tambahkan selain memperkuat aspek legalitas, penataan Sumur Minyak Masyarakat juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik sosial, mencegah eksploitasi yang tidak sesuai ketentuan, meminimalkan risiko kecelakaan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang mendukung keberlangsungan investasi dan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir mengawal setiap program strategis pemerintah agar dapat terlaksana secara aman dan sesuai regulasi.
“Penataan Sumur Minyak Masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya Jenderal Bintang Satu ini.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan bahwa penguatan sinergi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola Sumur Minyak Masyarakat yang tertib dan sesuai regulasi pemerintah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang baik melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Terakhir dia sampaikan bahwa. Polda Sumsel akan terus mengawal setiap tahapan penataan Sumur Minyak Masyarakat agar berjalan aman, kondusif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional.
Melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor, kami akan untuk terus mengawal implementasi kebijakan pemerintah di sektor energi, mendukung terciptanya tata kelola sumber daya alam yang akuntabel dan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi di Sumsel,” tutupnya Nandang (Ril/Zul).






