Ampuhnews.com | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dengan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan potensi penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi tersebut mengedepankan asas transparansi, keterbukaan, kompetitif, efisien, efektif, adil, dan akuntabel dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Koordinator Aksi Reza Fahlepie menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel melakukan pendalaman terhadap sejumlah proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten OKI yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya renovasi Puskesmas Cahaya Maju, Puskesmas Pangkalan Lampam, Puskesmas Sugih Waras, Puskesmas Pematang Panggang II, renovasi Puskesmas Pembantu Pagar Dewa, serta pembangunan tambahan Gedung Puskesmas Bumi Arjo yang seluruhnya dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam orasinya, massa CACA Sumsel menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejati Sumsel, yakni meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para kontraktor pelaksana guna memberikan klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, mereka juga mendesak Kejati Sumsel membentuk tim khusus yang melakukan pemeriksaan lapangan maupun pendalaman administrasi secara menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan untuk mengungkap apabila terdapat indikasi penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Tak hanya itu, massa juga meminta aparat penegak hukum menegakkan supremasi hukum secara profesional demi mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean and good government), transparan, dan akuntabel apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Aksi yang dikomandoi oleh Reza Fahlepie tersebut turut dikoordinasikan oleh Mukri AS dan Dasri selaku Koordinator Lapangan. Demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, SH., MH. Dalam keterangannya, Iwan menyampaikan apresiasi kepada CACA Sumsel yang telah menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada CACA Sumsel yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terkait apa yang disampaikan dan dilaporkan hari ini akan kami tindak lanjuti serta kami sampaikan kepada pimpinan.
Mengingat ini merupakan laporan baru, silakan seluruh dokumen pendukung dimasukkan melalui PTSP Kejati Sumsel untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iwan Setiadi.






