Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

PB FPMP Kembali Geruduk Kejati Sumsel, Desak Pidsus Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Yayasan Bani Makki

Ampuhnews.com | Palembang – Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP) Sumatera Selatan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mereka soroti di lingkungan Yayasan Bani Makki Kayu Agung.

Koordinator aksi PB FPMP, Idrus Dtanjung, bersama koordinator lapangan Bung Mukri AS, mempertanyakan tindak lanjut Kejati Sumsel atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan bersama DPW MSK-Indonesia pada 26 September 2025.

Menurut PB FPMP, persoalan tersebut juga telah beberapa kali mereka suarakan melalui aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, di antaranya pada 23 Januari 2026 dan 13 Februari 2026. Aksi pada Jumat (14/8/2026) kembali digelar untuk mempertanyakan sejauh mana respons aparat penegak hukum terhadap laporan dan dugaan yang mereka sampaikan.

Dalam pernyataannya, PB FPMP menilai praktik korupsi jabatan, penyalahgunaan kewenangan, kolusi, dan nepotisme bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat merusak cita-cita terwujudnya birokrasi yang bersih, sehat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Desak Pidsus Kejati Sumsel Lakukan Pemeriksaan

Dalam tuntutannya, PB FPMP secara khusus mendesak Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mereka sebut dalam laporan.

“Kami meminta dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dikaitkan dengan Hj. Tartillah selaku Ketua Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku pendiri sekaligus anggota yayasan, serta H. Muchendi Mahzareki, MT., SE., MM selaku pendiri sekaligus anggota yayasan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,’ujar Idrus Dtanjung.

“Kami meminta Kejati Sumsel, khususnya Pidsus, untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, KKN maupun dugaan TPPU sebagaimana yang telah kami laporkan,” tegas PB FPMP dalam pernyataan sikapnya.

Selain itu, mereka meminta Kejati Sumsel memberikan kejelasan terkait tindak lanjut atas aksi dan laporan yang sebelumnya telah disampaikan pada Januari dan Februari 2026.

Dukung Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Di tengah tuntutannya, PB FPMP menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Sumatera Selatan.

Mereka juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. dan berharap kepemimpinan serta jajaran Kejati Sumsel dapat memberikan perhatian terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk laporan yang mereka sampaikan.

PB FPMP berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada aksi demonstrasi maupun laporan pengaduan, tetapi mendapatkan kepastian tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam memberantas korupsi, kolusi serta nepotisme di Bumi Sriwijaya,” demikian salah satu poin sikap PB FPMP Sumsel.

Sementara itu, massa aksi PB FPMP di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada PB FPMP yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait laporannya akan saya koordinasikan sejauh mana laporannya, dan akan saya sampaikan perkembangannya kepada PB FPMP,”pungkasnya. (Umaidi Gondrong)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles