Ampuhnews.com | Palembang – Konflik lahan antara masyarakat Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) kembali mencuat.
Persoalan yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun itu membuat ratusan warga meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, turun tangan menyelesaikan sengketa lahan yang mereka klaim sebagai tanah adat.
Pemerintah Desa Karangsia menilai konflik muncul sejak aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) masuk ke wilayah desa. Masyarakat mengklaim ribuan hektare lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka dikuasai perusahaan tanpa penyelesaian ganti rugi.
Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan masyarakat dan pemerintah desa. Persoalan tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Bupati OKI, Gubernur Sumatera Selatan, PT BMH, anggota DPR RI Dapil Sumsel hingga pemerintah pusat.
“Pemkab OKI pernah memfasilitasi rapat pada Oktober 2025. Salah satu hasilnya terkait perubahan MoU dan perusahaan diharapkan menanggapi tuntutan ganti rugi masyarakat. Namun sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Usman kepada awak media, Rabu (2/9/2026).
Menurut Usman, masyarakat telah tinggal secara turun-temurun di wilayah tersebut dan memiliki dokumen terkait penguasaan atau kepemilikan lahan.
Pemdes Karangsia juga meminta PT BMH menghentikan sementara aktivitas di wilayah yang disengketakan sebelum adanya kesepakatan dengan masyarakat. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya gesekan antara warga dan pekerja perusahaan.
Ada beberapa tuntutan utama masyarakat, yakni dilakukan musyawarah bersama, penghentian aktivitas sebelum ada kesepakatan, penyelesaian tuntutan ganti rugi, serta tindak lanjut hasil mediasi yang sebelumnya difasilitasi Pemkab OKI.
Jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian, masyarakat meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin operasional perusahaan, bahkan mempertimbangkan pencabutan izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mohon kiranya Presiden Prabowo Subianto segera membantu menyelesaikan konflik di desa kami. Kami ingin hak masyarakat. mendapatkan kepastian,” tegas Usman.
Sementara itu, Ketua Tokoh Masyarakat Desa Karangsia, Tobroni, mengatakan konflik tersebut telah berdampak terhadap kehidupan warga.
Ia mengklaim sekitar 500 warga mengalami persoalan terkait lahan yang mereka sebut telah dikuasai perusahaan tanpa ganti rugi.
“Persoalan ini sudah berlarut-larut. Bahkan sekitar 200 warga disebut telah meninggalkan desa karena kehilangan sumber penghidupan,” ungkapnya.
Tobroni berharap pemerintah pusat segera turun tangan agar persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut tidak semakin melebar dan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Kami sangat berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, membantu menyelesaikan masalah ini agar hak masyarakat bisa diberikan dan konflik segera berakhir,” pungkasnya.



