Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Camat Gelumbang Disorot, CACA Sumsel Minta Pemeriksaan Transparan hingga Ancaman Gugatan PTUN

Ampuhnews.com | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (23/9/2026). Dalam aksi tersebut, CACA Sumsel mendesak Gubernur Sumatera Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengangkatan Camat Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, berinisial CF.

Koordinator Aksi CACA Sumsel, Reza Fahlepie, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dugaan pelanggaran regulasi dan cacat prosedural dalam proses pengangkatan saudara Candra Firmansyah sebagai camat ujarnya . Dugaan pelanggaran UU No 23 Tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah Pasal 224 itu, berkaitan dengan persyaratan diklat kepamongprajaan, sertifikasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III), serta ujian kedinasan yang dipersoalkan ujar Reza Fahlafi Dalam Orasinya.

CACA Sumsel menduga pengangkatan CF sebagai Camat Gelumbang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga menyoroti penerapan prinsip meritokrasi atau evaluasi siklus pendek yang diterapkan oleh BKPSDM kab muara enim dalam pengangkatan saudara Candra Firmansyah sebagai camat Adalah bertentangan dengan Undang-Undang dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

Atas dasar itu, CACA Sumsel meminta Gubernur Sumsel menggunakan kewenangannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi melalui Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan dan melakukan penonaktifan terlebih dahulu terhadap Ybs dan menunjuk PLT sementara seiring pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan tim dari gubernur Sumatra Selatan terhadap Ybs.

Selain itu, mereka mendesak agar gubernur Sumatra Selatan untuk memanggil PLT Bupati Kab Muara Enim dan BKPSDM Kab Muara Enim guna melakukan klarifikasi dan memberlakukan sanksi administratif dan pembatalan keputusan pengangkatan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur kedinasan atau cacat hukum.

Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Reza Fahlepie selaku Koordinator Aksi, dengan Rama Wiajaya, Rohadi, dan Mukri AS sebagai Koordinator Lapangan.

CACA Sumsel menegaskan bahwa evaluasi pengangkatan Camat Gelumbang diperlukan untuk memastikan proses penempatan pejabat pemerintahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola birokrasi yang akuntabel.

Sementara itu, massa aksi Caca Sumsel di terima oleh Edwar Murod Inspektorat Sumsel di dampingi oleh Masirul perwakilan dari BKPSDM yang mengatakan kami telah mendengarkan aspirasi dari Caca Sumsel tadi terkait pengangkatan Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim, beliau menjelaskan bahwa hal ini akan kami telaah tentang kebenaranya, benar apa yang dikatakan oleh undang-undang bahwa camat-camat yang diangkat non IPDN ini mereka wajib lulus Diklat Kepamongprajaan terlebih dahulu, oleh karenaya kami akan investigasi secara transparan dan hasilnya akan kami jawab melalui surat karena aduan ini bersifat resmi dan apabila memang terbukti, maka kami sebagai pemerintah daerah yang perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tentu akan mengambil sikap tegas dan pemberhentian ujarnya,. terima kasih atas informasi yang di sampaikan.

Edwar Murod perwakilan dari insfektorat juga menambahkan bahwa’Kami dari inspektorat akan menyampaikan hal ini dengan pimpinan terus terang kalau ini benar terjadi sebagai masyrakat asli dari kab muara enim kec semendo kami sedih dan prihatin kalau ini benar-benar terjadi, oleh karena itu kami akan menindaklanjutinya dan akan memanggil YBS saudara CF,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, sementara itu, Nopriyansyah M,H dari Firma Hukum Nopriansyah Dan Rekan turut hadir ditengah masa aksi tadi menyerahkan sangahan administrasi sebagaimana yang telah dijawab oleh BKPSDM Kab Muara Enim sebelumnya, dalam penyampaianya nopri berharap agar gubernur merespon temuan kami terkait camat gelumbang yang diduga menyalahi aturan undang-undang dan berharap gubernur menilai secara fair permasalahan ini, kami akan lakukan gugatan melalui PTUN ujarnya apabila gubernur Sumatra Selatan tidak menyikapi persoalan ini secara serius

Selanjutnya setelah melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel,” CACA Sumsel sambangi BKN Kanreg 7 yang ada di Jakabaring, di sana CACA Sumsel di terima oleh Prima Sapriza Ketua Tim Pokja IV Wasdal, Yanuar Jpf, Ikram Pokja III dan beliau menyampaikan bahwasanya beliau akan menindaklanjuti tuntutan dari Caca Sumsel dan akan melakukan Kroscek ke Daerah dalam hal ini BKPSDM Kabapten Muara Enim, Sumatera Selatan, Dan apabila ditemukan adanya prosedur pengangkatan yang mengangkangi undang-undang maka kami akan melakukan rekomondasi tentunya untuk dilakukan peninjauan Kembali dan evaluasi terhadap pengangkatan camat tersebut. (*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles