Ampuhnews.com – Palembang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mencapai tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Secara umum situasi kamtibmas diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan aman kondusif. Oleh karena itu atas nama Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tersebut.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi SIK MH melalui Kabid Humas Kombes Sunarto kepada awak media, Kamis (28/11/2024).
Proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat membantu menciptakan suasana aman kondusif.
“Tahapan Pilkada berikutnya akan tetap menjadi perhatian kita semua hingga tuntas nantinya yakni sampai dengan pelantikan Pasangan Calon (Paslon) secara resmi terpilih,” katanya kepada awak media, Kamis (28/11/2024).
Lanjut ia sampaikan bahwa keamanan sebelum maupun setelah pengumuman hasil Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu isu tak jelas dan tidak serta merta menelan informasi yang beredar di media sosial.
“Masalah keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Pilihan boleh berbeda, tetapi setelah semua menggunakan hak pilih, percayakan kepada penyelenggara untuk melanjutkan tugasnya dengan memproses dan menghitung suara, hingga saatnya nanti pleno penetapan hasil,” harapnya.
Sebagai warga Sumsel yang mencintai kedamaian pihaknya mengajak semua masyarakat bergandeng tangan, bersama menjaga situasi aman damai untuk mendukung berlangsungnya pembangunan Sumsel yang lebih baik lagi kedepan
“Hati-hati terhadap hoaks atau berita bohong yang bisa memecah belah kita. Gunakan media sosial secara bijak dan selalu periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” pesannya.
Lebih lanjut, Sunarto memastikan sampai tahapan berikutnya, Polda Sumsel dan jajaran, sesuai dengan komitmen akan tetap netralitas, menjaga profesionalisme, tidak berpihak dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pilkada 2024.
“hal tersebut dijalankan sebagamana amanah dari Undang undang, dan Polri sendiri sudah membuat edaran melalui Telegram kepada jajaran untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pilkada,” ungkapnya.
Dia jelaskan bahwa dalam putusan MK 136/2024 telah menegaskan bahwa frasa anggota Polri yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana seperti pejabat negara, ASN dan kades (sesuai pasal 188 UU No 1 tahun 2015 tentang Pilkada).
“Ini norma baru dan secara langsung efektif berlaku. Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri. Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak berjalan aman, damai dan bermartabat,” jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut mengaku pihaknya bersama TNI dan elemen terkait akan terus menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk memastikan situasi tetap kondusif. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai cerminan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Sumsel. Siapa pun yang terpilih nantinya, kita dukung bersama sebagai pemimpin yang akan membawa Sumsel kearah yang lebih baik,” pungkasny Sunarto (Humaspoldasumsel/Zul).






