Ampuhnews.com | PALI – Pemasangan Faving blok Desa Air Itam Diduga di kerja kan Asal -Asalan Tepat nya di Pasar Kalangan Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rabu 25/06/25 Sumatra Selatan.

Proyek Yang Bersumber APBD Tahun(TA) 2025 Yang di kerjakan Oleh CV. GALENDRA PERKASA Dengan Nilai Kontrak Sebesar 687.592.000 dengan Masa Pelaksana 180 Hari
Namun sangat di sayangkan Pekerjaan Pembanguan Faving Blok Tersebut Diduga dikerjakan Asal jadi Tanpa Menghitungkan Spek dan Mutu
Ha ini, Berdasarkan Pantauan Hasil Pekerjaan Yang Acak-Acakan dan terkesan Asal pasang dan Asal jadi, Sehingga Pekerjaan Pemasangan Faving Blok ini Tampak Mengangkangi Aturan dan ketentuan Yang Berlaku Dimana Terlihat Faving Blok Bergelombang dan tidak Merata
Akibat dari Pekerjaan yang tidak sesuai Jungklak-Jungklik dan Kuat Dugaan tidak sesuai dengan Spesifikasi Khusus Tentunya hal ini harus Menjadi Perhatian Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang(PU-TR)Kabupaten PALI Terutama PPTK Konsultan Pengawas Atau Penerima Pekerjaan Tersebut
Akibat dari Lemah nya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang(PU-TR)kabupaten PALI Sehingga Pelaksana/Kontraktor bekerja Seenak nya alias Leluasa di kerjakan Asal-Asalan yang penting pekerjaaan selesai walaupun Mutu Diduga Asal jadi
ketua LSM Gerhana Indonesia Hermanto Subianto dengan Nada Geram Meminta Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Turun Langsung Kelapangan Untuk Croscek Seluruh Pembangunan di Kabupaten PALI
Agar terhindar dari kontraktor Nakal
Liputan : Enggi Marlisa(PALI)
Alumni : (SJD)Indonesia






