Ampuhnews.com | Palembang – Gerakan Tolak Korupsi Sumsel akan melakukan UNRAS di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN Dana Desa Durian Gadis Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Rencana Unjuk rasa tersebut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat Oleh organisasi Galaksi Sumsel. Terkait adanya indikasi dugaan Korupsi Pada Realisasi Dana Desa Durian Gadis Kec Rambutan. Tahun 2024 tahap 1.2.3dan tahun 2025 tahap 1.
saat diwawancarai Dasri NH Menyampaikan Dalam waktu dekat organisasi Galaksi Sumsel akan UNRAS terkait dana Desa Durian Gadis tahun anggaran 2024 tahap 1.2.3.dan anggaran 2025 tahap 1 diduga dilakukan tidak seratus persen maksimal dan terindikasi dugaan KKN Serta Tidak Tepat sasaran .Dasri juga menegaskan kan kita sudah siapkan data data lengkap pagu anggaran bukti realisasi dan beberapa dokumen yang telah kami kumpulkan dari informasi masyarakat Dan Investigasi lapangan.
Selaras dengan hal tersebut Sukardi anggota Galaksi Sumsel juga menyampaikan dalam aksi tersebut bukan hanya kades yang menjadi sorotan
Akan tetapi mereka juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi sumsel dalam aksi nanti untuk melakukan pemeriksaaan total kepada anggaran Camat Rambutan tahun 2024 karena ada beberapa kegiatan juga menjadi sorotan
Oleh rekan rekan Galaksi Sumsel.
Terlebih Camat juga merupakan perpanjangan dari wilayah kabupaten yang seharus nya Camat memberikan contoh yang positip dan selalu mengawasi terkait proses realisasi dana Desa karena bagaimana pun Camat ikut Bertanggung jawab terhadap realisasi dana desa setidak nya ikut terlibat dan mengawasi terkait baik buruk nya dan maksimal Nya realisasi dana desa dilapangan.
Dasri Juga dalam wawancara menjelaskan disamping anggaran kecamatan rambutan disoroti juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melaporkan anggaran kecamatan Makarti Jaya yang diduga ada beberapa aitem kerja yang perlu dilaporkan karena terindikasi dugaan tidak maksimal dan syarat dengan KKN.
Adapun dugaan kami pada dana desa tersebut
* Diduga Realisasi Dana Desa Durian Gadis kec Rambutan kab Banyuasin tahun 2024 – 2025 tahap 1 dikerjakan tidak tepat sasaran terindikasi dugaan Mark Up dan Syarat dengan KKN.
. Diduga kuat anggaran dana kecamatan Rambutan dan kecamatan Makarti Jaya tahun 2024 banyak realisasi yang tidak seratus persen maksimal dan terindikasi sebagian Fiktif
Oleh sebab itu Kami meminta Kepada aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan nanti nya pada saat UNRAS Untuk Segera Usut Tuntas indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dana Desa Durian Gadis Kec Rambutan dan Usut tuntas dana Kecamatan Rambutan dan Dana Kecamatan Makarti Jaya tahun 2024 dengan ful paket ful data
Tuntutan Kami
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Untuk Memanggil Unsur Pimpinan terutama kepala desa Durian Gadis kec Rambutan dan memanggil Bendahara dan yang terlibat dalam pekerjaan dan realisasi kegiatan diatas Sebagaimana yang sudah kami siapkan seluruh dokumen , jika perlu tim kejaksaan tinggi Sumsel untuk memerintah kan kepada Kades Durian Gadis, Camat Rambutan dan Camat Makarti Jaya untuk menyiapkan dan dimintai Ful Paket Ful Data dalam kegiatan Diatas Berikut realisasi Kegiatan yang telah dilaksanakan
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah langkah penyelidikan Hukum terkait dugaan Korupsi dana Desa Durian Gadis, Dana Kecamatan Rambutan dana kecamatan Makarti Jaya tahun 2024 dan 2025
3. Dalam rangka membantu pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan tindakan dalam laporan dan UNRAS nanti kami juga menyerahkan laporan yang disertakan bahan pendukung dokumentasi lainnya
4. Tegakkan Supremasi Hukum, Tangkap dan Adili KORUPTOR !!
5. Periksa Harta Kekayaan Camat Makarti Jaya dan Camat Rambutan kabupaten Banyuasin.






