Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsGARDA ANTI KKN Sampaikan Laporan Pengaduan ke Kejagung RI Adanya Dugaan KKN...

GARDA ANTI KKN Sampaikan Laporan Pengaduan ke Kejagung RI Adanya Dugaan KKN di Lingkungan BAGIAN UMUM SETDA KAB. MUARA ENIM

Ampuhnews.com | Palembang – Kami yang tergabung dalam GARDA ANTI KKN ‘Gerakan Radikal Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme’ hari ini menyampaikan laporan pengaduan ke Kejagung RI dalam hal ini JAMPIDSUS Kejagung, atas adanya temuan kami dilapangan dan informasi yang kami dapat tentang adanya dugaan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi di lingkungan BAGIAN UMUM SETDA KAB. MUARA ENIM. Terkait sejumlah kegiatan belanja langsung dari TA. 2023 s.d 2025 yang kami anggap patut untuk diselidiki oleh rekan-rekan APH di Kejagung RI, Adapun kegiatan-kegiatan tersebut adalah :

1. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Prasmanan / nasi kotak / snack berat (Tamu Bupati / Wakil Bupati), Senilai Rp. 2.000.000.000 sumber dana APBD TA. 2023
2. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu, senilai Rp. 3.100.000.000 sumber dana APBD TA. 2024
3. Belanja Tagihan Listrik, senilai Rp. 1.121.585.880 sumber dana APBD TA. 2024
4. Belanja Modal Personal Computer, senilai Rp. 1.023.000.000 sumber dana APBD TA. 2025
5. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu, senilai Rp. 2.979.000.000 sumber dana APBD TA. 2025
6. Belanja Tagihan Listrik, senilai Rp. 1.112.650.000 sumber dana APBD TA. 2025

Menurut hasil investigasi kami dilapangan dan data – data yang kami miliki, kami menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran yang mengarah pada praktik-praktik tindak pidana korupsi, bahwa terkait Belanja langsung beberapa kegiatan diatas diduga tidak wajar, diduga realisasinya tidak sesuai dan tidak sebanding dengan anggaran yang begitu besar, serta adanya dugaan modus operandi yaitu adanya dugaan penggelembungan anggaran dan dugaan mark up harga2 belanja yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Oleh sebab itu, kedatangan kami hari ini ke Kejagung RI adalah guna menyampaikan laporan pengaduan untuk meminta Jaksa Agung RI melalui JAMPIDSUS yang hari ini merupakan institusi penegak Hukum paling berani mengungkap kasus-kasus korupsi di Indonesia ini, untuk menyelidiki anggaran makan minum jamuan tamu dari tahun 2023 s/d 2025 yang sangat fantastis tersebut, kami berharap agar kiranya pihak JAMPIDSUS agar segera memeriksa oknum-oknum yang paling bertanggung atas dugaan KKN tersebut yaitu Sekda, Kabag Umum dan pihak ketiga yang melaksanakan, demi terciptanya tata kelola keuangan Negara yang bebas dari tindak pidana KKN.

Dan,”kami juga akan melaporkan persoalan ini ke KPK RI,”pungkasnya. (*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES