Ampuhnews.com | Palembang – Massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) usut tuntas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel.
Aksi massa PST yang di ketuai oleh Dian HS di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melakukan aksi unjuk rasa secara damai di Kejati Sumsel mengatakan Pemerhati Situasi Terkini (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan
Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of
Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang
ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi
rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis.Kamis (10/07/25).
Kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen
yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan
untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan.
“Sehubungan dengan
adanya dugaan tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel.
Adapun rinciannya sbb :
1.Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.
– Nama paket 1 belanja perjalanan biasa, kode RUP 37139267 Total Pagu Rp.1.099.414.000,00
– Paket 2 belanja perjalan dinas biasa, Kode RUP 36990813 Total Pagu Rp.782.700.000,00
2.Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov.Sumsel
– Paket 1 penyediaan peralatan dan perlengkaoan kantor, Kode RUP 53426059 Total Pagu Rp.1.704.445.000,00
– Paket 2 belanja modal alat kantor lainya, Kode RUP 51306426 Total Pagu Rp.1.116.095.000,00.
– Paket 3 Penyelengaraan rapat koordinasindan konsultasi SKPD, Kode RUP 37870581Total Pagu Rp.975.000.000,00
– Paket 4 Belanja Perjalanan dinas biasa, Kode RUP 37644446 Total Pagu Rp.768.940.000,00
3.Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel
– Nama paket 1 belanja perjalanan biasa, kode RUP 37251668 Total Pagu Rp.1.000.000.000,00
– Paket 2 belanja perjalan dinas biasa, Kode RUP 37516764 Total Pagu Rp.500.176.177,00
– Paket 3 belanja perjalan dinas biasa, Kode RUP 37218689 Total Pagu Rp.430.000.000,00
“Berdasarkan tela’ah dari Badan Kajian dan Penelitian team PEMERHATI SITUASI
TERKINI (PST), diduga terdapat banyak indikasi Mark-Up harga dan
manipulasi laporan yang sangat signifikan, diketahui pada kegiatan yang dikerjakan tersebut sangat
rentan terjadinya indikasi penyimpangan-penyimpangan pada realisasinya, terutama sering terjadi
pada tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis, Kerangka Acuan Kerja, serta Bill Of Quntity,”ujarnya.
Oleh karena itu, Kami (PST) meminta dan mendukung Kejati Sumsel sbb ;
1.Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan
pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi
khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk
mengusut tuntas,serta untuk dilakukan telaah dan penyelidikan terkait
indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terdapat banyak
penyimpangan.
3.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui
jajarannya untuk segera memanggil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi
Sumatera Selatan sebagai pengguna anggaran serta semua Pihak yang terlibat
pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa, dimintai
keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan serta
untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui
jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat
Pemerintahan yang seharusnya peduli kepada Masyarakat, justru
memanfaatkan wewenang pada jabatan untuk meraup keuntungan secara
Pribadi atau golongan tertentu.
5.Sebagai lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas habis
Sementara aksi massa PST disambut oleh Kasi B Kejati Sumsel Belmento SH MH dan di dampingi Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel mengatakan bahwa terkait ada.dugaan kegiata tersebut nanti kami akan melakukan monitoring, apapun hasil nya akan kami sampaikan kepada PST.
“Namun demikian atas laporan dan informasi yang diberikan oleh PST hari ini, tentunya menjadi masukan kami di Kejati Sumsel, karena apabila ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran yang pastinya akan kami tindaklanjuti” ujarnya.






