Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsMassa KMIB Minta Kejati Sumsel Ambil Alih Serta Lanjutkan Proses Penyelidikan dan...

Massa KMIB Minta Kejati Sumsel Ambil Alih Serta Lanjutkan Proses Penyelidikan dan Penyidikan Terkait Dugaan Kasus KKN PMI Kabupaten Muba Tahun 2019 – 2024

Ampuhnews.com | Palembang – Massa Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu (KMIB) geruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa lanjutan yang ke-2 terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas realisasi penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

Dalam orasinya David S.P Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan menyampaikan hari ini kami Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu (KMIB) kembali datangi Kejati Sumsel yang ke-2 kalinya terkait dugaan KKN Dana Hibah PMI Kabupaten Muba tahun 2019 – 2024 serta mempertanyakan Laporan kami dan kami minta Kejati Sumsel mengambil Alih Kasus tersebut. Palembang Jum’at (04/08/25).

Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melakukan aksi lanjutan serta meminta kepada Kejati Sumsel sebagai berikut :

1.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memberikan sanksi tegas dan menetapkan tersangka terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.

2.Panggil dan Periksa :

1).Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan.

2).Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

3). Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

4) Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

3.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas dan membongkar indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dilingkungan Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

4.Hampir seluruh kegiatan PMI kabupaten Musi Banyuasin dari tahun 2019 s.d tahun 20024 diduga banyak di rekayasa dan fiktif serta terjadinya mark up anggaran sehingga cukup syarat akan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan kinerja palang merah indonesia (PMI) kabupaten musi banyuasin.

5.Mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan Penyelidikan dan Penyidikan yang lebih mendalam sampai ke akar- akanya hingga dapat menetapkan tersangka, atas adanya adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas penggunaan Duna Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 s/d Tahun 2024.

6.Untuk mempermudah Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam menetapkan tersangka dan membongkar dugaan persoalan demikian, kami yang tergabung dalam KOMUNITAS MAHASISWA INDONESIA BERSATU (KMIB) melampirkan data-data dan uraian penjelasan yang lengkap terkait persoalan dugaan atas penggunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Tahun 2019 s/d Tahun 2024.

7.Kejati Sumsel harus tegas dalam melakukan penegakan hukum terkait adanya indikasi dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin.

8.Meminta Kejati Sumsel untuk segera mengambil alih dan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan PMI Kabupaten Musi Banyuasin yang terindikasi diduga Kejari Musi Banyuasin tidak serius dan terkesan main-main dalam penindakan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kinerja PMI Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sementara itu, Massa aksi KMIB di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada KMIB yang telah melakukan aksi terkait Dugaan KKN Dana Hibah di PMI Kabupaten Muba,”mengenai tindaklanjutnya terkait perkara tesebut, sudah di SP3,”jelasnya

“Terkait temuan dari KMIB, nanti kami koordinasikan dengan Kejari Muba,”tutupnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES