Sabtu, Januari 31, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsKoalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumsel Mengapresiasi Kejati Sumsel Menyita BB Senilai...

Koalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumsel Mengapresiasi Kejati Sumsel Menyita BB Senilai Rp.506 Milliar Terkait Perkara Tipikor Pemberian Kredit dari Bank Plat Merah ke PT. BSS dan PT.SAL

Ampuhnews.com | Palembang, – Koalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumatera Selatan mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyita barang bukti (BB) senilai Rp.506.150.000.000 (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) terkait Perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pemberian pinjaman / kredit dari salah Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT.SAL.

Hal tersebut di sampaikan oleh Umar Yuli Abbas didampingi M. Almi, dan Aminudin, kepada awak media, Kamis (07/08/25).

“Kami, Koalisi Ormas, Aktivis dan Mahasiswa Sumatera Selatan yang pagi tadi, sekira pukul 09.30 (07/08/25) ) melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) atas permintaan mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk menyita aset-aset PT.BSS dan PT. SAL, kami atas nama Lembaga, Koalisi Aktivis, Mahasiswa Sumatera Selatan Mengapresiasi atas kerja keras Tim Penyidik Kejati Sumsel,”ujarnya.

Selanjutnya, kami meminta kerja keras Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka dan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses kredit bermasalah PT.BSS dan PT SAl atas kerugian Negara 1,3 Triliun,”jelasnya.

“Ini,merupakan kerugian yang sangat signifikan, oleh karena itu,kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera menangkap memeriksa Pejabat BRI dan Periksa Oknum.KPKNL, PT. Sejati Pangan Persada yang di duga mempermaikan nilai Lelang PT.SAL agar segera menetapkan tersangka keterlibatan atas kasus korupsi ini.

Kemudian,”kami juga meminta Kejati Sumsel untuk segera memanggil Pimpinan Perusahaan PT. BSS dan PT.SAL agar.segera mempertanggungjawabkan persoalan kredit yang diberikan BRI kepada PT BSS dan PT.SAL.yang kerugian Negara 1.3 T yang sangat luar biasa,”jelasnya.

Oleh karena itu,”sekali lagi, setelah menyita barang bukti berupa (BB).uang Rp.506.150.000.00, uang Negara yang telah diselamatkan oleh Kejati Sumsel, maka kami sangat mengapresiasi atas kerja keras Kejati Sumsel,”tambahnya.

“Dan, Kami juga akan terus melakukan aksi dalam waktu dekat ini, di kantor BRI WIL SUMSEL, Kantor dan KPKNL SUMSEL, dan selanjutnya kami akan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES