Ampuhnews.com | Palembang – Puluhan massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) menggelar aksi damai di Kejati Sumsel terkait dugaan Korupsi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu pekerjaan belanja modal Jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Aksi massa yang di koordinatori oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri AS, Dasri NH, dan Juwardi sebagai Kolap kepada awak media mengatakan, Rabu (13/08/25), aksi ini dalam upaya menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel,”ujarnya.
Aksi ini,” terkait kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu atas 25 paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan,”ujarnya.
“Pemerintah Kota Lubuk Linggau tahun 2024 menganggarkan Belanja Modal Jalan, Jaringan. dan Irigasi sebesar Rp426.235.784.323,00 dengan realisasi sebesar Rp293.072.913.608,03 atau 68,76% dari anggaran. Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik atas pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi pada Dinas PUPR dan Dinas Perakim bersama PPK, PPTK, Pengawas SKPD, dan Pelaksana Pekerjaan, didampingi Inspektorat Kota Lubuk Linggau menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp4.329.367.035,70 dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu pekerjaan sebesar Rp142.706.422,08,”tambahnya.
Hasil pemeriksaan fisik atas 24 paket pekerjaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp110.938.275.618,39 menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp4.306.709.415.70 atas 24 paket pekerjaan dan ketidaksesuaian mutu sebesar Rp142.706.422,08 atas tujuh paket pekerjaan, dengan rincian perhitungan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu masing-masing pekerjaan.
Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;
Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Bongkar Dugaan Korupsi Kekurangan Volume di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuk Linggau Sebesar Rp. 4.544.291.151,57
2.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kota Lubuk Linggau Selaku Pengguna Anggaran. PPK, Serta Pihak penyedia untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.
3.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau
4.Periksa Harta Kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuk Linggau
5.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!
Aksi massa CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas informasi dan tak henti-hentinya untuk melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Terkait 4 Item yang di laporkan hari ini,”salah satunnya dugaan Korupsi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu pekerjaan belanja modal Jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan akan kami laporkan ke Pimpinan dan akan segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.






