Rabu, Maret 18, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsGarda Anti KKN Akan Unras di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di...

Garda Anti KKN Akan Unras di Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di Bawaslu dan KPU Kabupaten Banyuasin

Ampuhnewa.com | Palembang – Lembaga swadaya masyarakat (LSM ) Garda Anti KKN dalam waktu dekat akan menggelar Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait adanya dugaan indikasi KKN dana hibah tahun anggaran 2024.

Hal tersebut di sampaikan oleh Jefri Hardiansyah selaku Ketua Umum Garda Anti KKN kepada awak media di sekretariat Garda Anti KKN Palembang, Selasa (26/25).

Menurut Jefri Hardiansyah Ketua Umum Garda Anti KKN mengatakan iya dalam waktu dekat akan melakukan aksi dan sekaligus melaporkan persoalan ini ke APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi sumsel terkait dugaan indikasi korupsi dana hibah tahun 2024 di Bawaslu dan KPU Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Bawaslu Kabupaten Banyuasin

– Pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,tahap II senilai Rp. 9.600. 000.000,00

KPU Kabupaten Banyuasin.

* pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah wakil kepala daerah Tahap II senilai Rp. 38.198.644.140.00

Adapun tuntutan kami ke Kejat Sumsel sbb ;

1.Meminta kepada kejaksaan tinggi Sumsel untuk segera usut tuntas terkait dugaan indikasi KKN dana Hibah tahap II di Bawaslu dan KPU Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2024.

2.Meminta kejaksaan tinggi Sumsel untuk segera menurunkan Tim pencari fakta guna melakukan penyelidikan terkait anggaran tersebut.

3.Meminta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk segera panggil dan periksa ketua, sekretaris dan bendahara untuk dimintai data-data realisasi anggaran tersebut untuk di mintai keterangan.

Dengan mengacu pada undang-undang republik Indonesia no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan undang-undang RI no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme.

Dan,”kami berharap pada saat aksi kami nanti, Kejati Sumsel segera melakukan melakukan tindakkan,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES