Ampuhnews.com | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK INDONESIA) dan PB. Front Pemuda Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan (PB.FPMP Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang terkait dengan Mobilisasi Pol PP Kota Palembang untuk pengamanan dirumah Pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel yang Diduga berpotensi Merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah.

“Terkait soal tentang adanya Abuse Of Power, yang terindikasi diduga kuat di lakukan oleh Oknum Anggota DPR-RI yang juga merupakan Ketua Partai Gerindra Sumsel, Terendus sikap dan perilaku tidak elok sebagai politisi dan pejabat publik yang seharusnya tidak bersipat “Gegabah” dengan jabatan yang melekat pada dirinya,”ujar koordinator lapangan Mukri A.Syukri.S.Sos.I.,M.Si di dampingi oleh Koordinator Aksi Rahmad Soleh, S.Ag dalam orasinya di Kejati Sumsel, Rabu (03/09/25).
“Jabatan Publik sebagai Anggota Legislatif Pusat, seharusnya, memperlihatkan sikap tindak tanduk lebih dekat dengan rakyat, dan berjuang untuk kepentingan masyarakat Sumatera Selatan yang jauh lebih baik, malah kami nilai berkontradiksi dalam hal praktik kekuasaan yang dipunyainya, Sebagai Anggota Legislatif Pusat (DPR-RI) Keseharian jam-Kerjanya sudah ditanggung oleh APBN dengan segala Fasilitasnya,”jelasnya.
Berdasarkan Informasi yang kami dapatkan, bahwa Rumah Pribadinya dijaga oleh Satpol PP Kota Palembang yang jelas syarat dengan kontradiksi,” maksudnya kami menilai Problem ini patut diduga terjadi Penyalahgunaan Wewenang yang patut dipertanyakan, karena terindikasi dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang yang nota bene dari partai yang sama,”ungkapnya
Untuk mewujudkan semangat Good Goverment and Clean Goverment, oleh karena itu kami dari Organisasi Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan dan PB.FPMP Sumsel, melakukan aksi unjuk rasa dan menyatakan sikap di Kejati Sumsel sbb ;
1.Mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang terkait dengan Mobilisasi Pol PP Kota Palembang untuk Pengamanan dirumah Pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel yang Diduga berpotensi Merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah.
2.Meminta agar kepada oknum Anggota DPR-RI atau yang bersangkutan, Untuk tidak melakukan segala Bentuk Tindakan Abuse Of Power, dalam hal Fasilitas sebagai Pejabat Publik.
Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel agar secepatnya mengusut penyalagunaan Wewenang yang di Lakukan oleh Wakil Walikota Palembang dan oknum Anggota DPR RI,”pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH MH Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan terima kasih rekan – rekan dari Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW-MSK INDONESIA) dan PB. Front Pemuda Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan (PB.FPMP Sumsel) atas aspirasinya.
Terkait tuntutan dan aspirasinya nanti kami sampaikan dengan Pimpinan dan kami tindaklanjuti, serta dipersilakan tuntutannya di masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.






