Ampuhnews.com | Palembang, – Massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (Caca Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel terkaitPengelolaan Anggaran Puskesmas Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Selasa (27/01/26).
Aksi massa Caca Sumsel yang di Komandoi oleh Reza Fahlepie Koordinator !
aksi dan di dampingi oleh Mukri AS Kordinator lapangan, dalam orasinya Perbuatan Korupsi
merujuk Kepada Pasal 12 Huruf g Undang-Undang No: 20 Tahun 2021, Dengan Maksud menguntungkan diri sendiri dan orang Lain, Secara Melawan Hukum Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuai bagi dirinya, Menyalahgunakan kekuasaan,”ujarnya.
“Reza menambahkan Caca Sumsel hari ini menyoroti tentang kejanggalan penggunaan dana Puskesmas pangkalan balai diduga ada indikasi korupsi,”tambahnya.
“Menyikapi problem adanya Indikasi Tindak Pidana Korupsi, Maka melalui Aksi Unjuk Rasa hari ini kami menyatakan sikap ;
Mendesak Kejati Provinsi Sumatera Selatan, untuk Mengusut Pengelolaan Anggaran Puskesmas Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin.
Dan, kami (Caca Sumsel) berharap kepada Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas Laporan kami ini,”pungkasnya.
Sementara itu, aksi massa Caca Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia, SH Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada Caca Sumsel yang telah melakukan aksi damai.
“Terkait aksi dan tuntutanya hari ini, setiap Laporan akan kami tindaklanjuti dan hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan Caca Sumsel,”pungkasnya.






