Rabu, Maret 18, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsCapaian Kinerja BNNP Sumsel Dalam Pemberantasan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025...

Capaian Kinerja BNNP Sumsel Dalam Pemberantasan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 Sudah Tercapai 102 Persen

Ampuhnews.com Palembang – Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar konferensi pers dengan awak media, Selasa (23/12/2025) terkait capaian kinerja pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba selama Tahun 2025.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK yang didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Basani R dan Plh Kabg Umum.

Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan bahwa sesuai dengan Asta Cita Presiden RI, H Prabowo Subianto, pencegahan dan pemberantasan narkoba, menjadi program prioritas ke-6 dari 17 program prioritas nasional.

Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan transformasi bangsa, Pencegahan dan Pemberantasan merupakan hal utama yang dilakukan oleh pemerintah, semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba.

“Dalam hal ini, pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba harus dilakukan secara tepat sasaran dan menyeluruh yang dimulai dari kesadaran dalam keluarga,” katanya.

Ia sampaikan bahwa berkas perkara dalam bidang pemberantasan dan intelijen, BNNP Sumsel beserta jajaran, ada 35 target dan sudah diselesaikan 37 berkas perkara

“Dari target 35 sudah diselesaikan 37 berkas perkara, artinya kita sudah menyelesaikan 102,7 persen berkas perkara. Dari 37 berkas perkara, 33 sudah P-21 dan 4 berkas perkara dalam proses penyidikan,” ungkapnya Hisar.

Lanjut Hisar ungkapkan bahwa dari 37 berkas perkara tersebut, perempuannya berjumlah 2 orang dan laki-laki 35 orang. Dua diantara dari 37 orang tersebut narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Palembang (Mata Merah).

“Dalam berkas perkara tersebut, barang bukti yang kita sita untuk narkotika yaitu Shabu sebanyak 25.936,015 gram, ekstasi 7177 butir dan ganja kering 5164.22 gram. Sedangkan non narkotika berupa handphone 55 unit, kendaraan Roda empat 5 unit dan Roda dua sebanyak 10 unit,” bebernya.

Kemudian target pelayanan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Polda, Polres maupun BNN sendiri jumlahnya 150 orang dan tercapai hanya 149 orang dengan persentase 99.3 Persen.

“Oleh TAT ini, jika barang buktinya untuk shabu kurang dari 1 gram, ektasi kurang dari 8 butur dan ganja dibawah 25 gram serta yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan peredaran, tidak perlu dilakukan proses sidik, cukup dilakukan rehabilitasi saja,” terangnya Hisar.

Lebih lanjut Hisar sampaikan bahwa terkait dalam penanganan perkara yang tersangkanya belum ditangkap, pihaknya telah menerbitkan lebih kurang 19 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Semua Aparat Penegak Hukum (APH) diperbolehkan untuk menangkap DPO tersebut, tetapi harus diserahkan kepada kita untuk menindaklanjutinya,” imbuhnya.

Terakhir, terkait dengan capaian kinerjanya dalam bidang rehabilitas dan Jajaran, BNNP Sumsel telah merehabilitasi penyalahguna narkoba di lembaga rehabilitasi pemerintah dan komponen masyarakat yang ada di Sumsel sebanyak 2696 orang.

Selain itu untuk mempercepat layanan BNNP Sumsel telah membentuk 14 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan melibatkan 82 agen pemulihan

“Pada Tahun 2025, layanan pasca rehabilitasi berjumlah 300 orang. Sedangkan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) oleh BNNP Sumsel dan jajaran sebanyak 15122 SKHPN,” tandasnya Hisar (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES