Sabtu, Juli 19, 2025
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsDalam Coffer Morning, Kajati Sumsel beberkan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Rencana...

Dalam Coffer Morning, Kajati Sumsel beberkan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024

Redaksi Co Palembang – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar coffee morning bersama awak media cetak, online dan elektronik sekaligus memamparkan capaian kinerja Kejati Sumsel Tahun 2023 di Ruang Konferensi Pers Kejati Sumsel, Jumat (26/1/2024).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH didampingi Wakil Kajati, Herry A Pribadi beserta jajaran gelar ngobrol asik dan sekaligus memaparkan Capaian kinerja kejati Sumsel Tahun 2023.

Kajati Sumsel Dr Yulianto mengatakan bahwa tertangkapnya 3 DPO pemberi suap atau Gratifikasi kepada petugas pajak beberapa minggu yang lalu merupakan bentuk sinergitas antara Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan Bidang Intelijen Kejati Sumsel.

“Saya bangga dengan Aspenkum saya, Vanny Yulia Eka Sari karena Per hari ini saja di Kejati Sumsel sudah ada 14 perkara Restorative Justice (RJ) yang sudah dilaksanakan dan hal ini merupakan luar biasa sekali,” ucapnya.

Ia juga berikan apresiasi kepada Asisten Pembinaan Kejati Sumsel, Asmadi SH MH dan Asisten Bidang Intelijen (Asbin) Kejati Sumsel, Bambang Panca Wahyudi Hariadi SH MHum, karena saat ini menjadi garda pertama untuk menerapkan Kejati Sumsel sebagai daerah zona integritas wilayah bebas korupsi.

“Kedepan kita akan melihat perubahan nyata yang sedang digagas dan sedang berjalan yang dikendalikan oleh Asbin Kejati Sumsel sebagai leading sektor,” ujarnya Yulianto.

Lanjut Yulianto ungkapkan bahwa total penyerapan anggaran Kejati Sumsel Tahun 2023 mencapai 99.46 persen, yaitu dari Pagu Anggaran Rp 79.504.562.000 dan terealisasi sebesar Rp 79.074.988.328.

Tahun 2023 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumsel telah melakukan pendampingan projek-projek nasional maupun daerah dengan nilai sebesar Rp 14 triliun.

“Kita berhasil menyelamatkan anggaran Rp 122 miliar dan Rp 5 miliar perhari dalam proyek pembangunan jaringan sutet yang menghubungkan Sumsel dengan jambi, yang harus dibayar oleh PLN kepada investor asing, karena keterlambatan dan alhamdulillah kembali secara utuh kepada PLN,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga berhasil menyelamatkan puluhan hektar aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dan dirinya secara langsung survey ke lokasi tanah tersebut.

“Di tanah tersebut berdiri hotel-hotel besar, tetapi tidak ada pemasukan bagi Pemkab OKUS dan sudah diterbitkan sertifikat hak milik pribadi, sehingga Datun Kejati Sumsel turun melakukan gugatan dan sudah ingkarah berkekuatan hukum tetap milik Pemkab OKUS,” bebernya Yulianto.

Aspidum Kejati Sumsel, saat ini berinovasi menerapkan sistem terbadu, dimana semua perkara nanti dikendalikan secara online. Dibelakang Aspidum tersebut yang memgendalikan perkaranya yaitu Wakil Kajati Sumsel.

“Kinerja kita Tahun 2023 akan kita tingkatkan di Tahun 2024. Alhamdulillah Kejati Sumsel di Tahun 2023 menempati posisi 3 (tiga) terbaik se-Indonesia,” ungkapnya.

Terakhir Yulianto tambahkan bahwa kira-kira 2 (dua) hari yang lalu Aspidsus sudah mengusulkan kepada Kajati Sumsel untuk naik perkara ke status penyidikan sebuah perkara yang kerugian negaranya 1.3 triliunan dan saat ini sedang berjalan. Selain itu juga ada perkara lain yang menyebabkan kerugian negara triliunan dan saat ini belum bisa disampaikan.

“Awal januari dalam 5 hari kedepan, perkara tersebut akan naik statusnya dan saya perintahkan agar disampaikan kepada awak media. Kami berkomitmen akan menjadikan Kejati Sumsel berintegritas dan berprestasi,” pungkasnya Yulianto (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES