Ampuhnews.com | Palembang – Puluhan massa Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) menggelar aksi damai di Kejati Sumsel terkait dugaan Korupsi kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu pekerjaan belanja modal Jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR Kabupaten Lahat
Aksi massa yang di koordinatori oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di dampingi oleh Mukri AS, Dasri NH, dan Juwardi sebagai Kolap kepada awak media mengatakan, Rabu (13/08/25), aksi ini dalam upaya menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel,”ujarnya.
Aksi ini,” terkait kekurangan volume atas pelaksanaan atau paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pada Dinas PUPR Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan,.sebesar Rp.9.903.653.120,96,”ujarnya.
Hasil analisis dokumen dan pemeriksaan fisik secara uji petik atas 37 paket pekerjaan sebesar Rp300.755.191.839,91 bersama PPK, PPTK, Pengawas Lapangan SKPD, Pelaksana Pekerjaan, dan Konsultan Pengawas, didampingi personel Inspektorat menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp9.903.653.120,96
Kelebihan pembayaran yang timbul dari kekurangan volume paket pekerjaan pada Dinas PUPR, sebelum LHP terbit, telah ditindaklanjuti dengan menyetorkan ke Kas Daerah oleh satu penyedia atas satu paket pekerjaan sebesar Rp309.059.126,43, sehingga terdapat sisa kelebihan pembayaran atas 36 paket pekerjaan sebesar Rp9.594.593.994,53 yang harus ditindaklanjuti. Rincian kekurangan volume masing-masing paket pekerjaan.
Ketidaksesuaian spesifikasi kualitas atas pelaksanaan 16 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp4.654.188.359,36
Kontrak pekerjaan beton Dinas PUPR mencantumkan mutu yang direncanakan adalah K-250kg/cm² setara dengan kuat tekan sebesar (f°c) 20 MPa, dan spesifikasi teknis dan syarat-syarat pelaksanaan (RKS) pekerjaan beton Dinas PRKPP memuat mutu yang direncanakan adalah K-175kg/cm² setara dengan kuat tekan sebesar (f’c) 14,5 MPa. Namun, laporan hasil pengujian Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) Nomor 0320/LABTEK- UBL/BPK/IV/2025 tanggal 21 April 2025 menunjukkan bahwa mutu beton yang dihasilkan tidak memenuhi mutu rencana.
Reza menambahkan terkait temuan di Badan Kesatuan Bangsa dan politik kabupaten Lahat pada pengelolaan Belanja yang direalisasikan melalui Kas dibendahara tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kelabuhan pembayaran sebesar Rp. 906.194.945,00
Reza mengaskan bahwa berdasarkan undang -Undang Tipikor bahwa pengembalian kerugian Negara tidak menghapus pidananya. Karena kita lihat Rakyat Kecil Maling ayam saja, ayamnya sudah dikembalikan masih tetap dipidana, hal ini menjadi motivasi kami agar hal tersebut tidak terjadi brulang kali seolah-olah ini menjadi permainan para otak-otak kotor yang ada di di instansi-instansi sumatera selatan.
Ia juga berharap Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan yang disampaikan agar bisa langsung memanggil kepala dinas PUPR dan Kesbangpol Kabupaten lahat dalam waktu dekat ini,
Adapun tuntutan kami ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Usut dan Telusuri Dugaan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Kualitas atas Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat sebesar Rp12.595.128.507,34
2.Meminta Kejati Sumsel SEGERA Memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, PPK, PPTK serta Penyedia untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.
Aksi massa CACA Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas informasi dan tak henti-hentinya untuk melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Terkait 4 Item yang di laporkan hari ini,”salah satunnya dugaan korupsi kekurangan Volume di Dinas PUPR dan Kesbangpol Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akan kami laporkan ke Pimpinan dan akan segera di tindaklanjuti,”pungkasnya.






