Senin, Juli 7, 2025
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsH Muddai Madang Didampingi Kuasa Hukumnya Saat Diambil Keterangan Selaku Korban Dugaan...

H Muddai Madang Didampingi Kuasa Hukumnya Saat Diambil Keterangan Selaku Korban Dugaan Penggelapan Saham PT SOM

Ampuhmews.com Palembang – Pengacara dari Kantor Hukum Mahkota Justice, Febriansyah SH dan Ahmad Rendy SH. mendampingi H Muddai Madang sebagai kilennya untuk diambil keterangan selaku korban atas dugaan penggelapan Saham PT SOM yang dilakukan oleh sdr Asfan Fikri Sanap sebagai kelanjutan dari Laporan Polisi No.LP/B/1167/X/2024/SPKT/POLDA SUMSEL tanggal 17 Oktober 2024.

“Hari ini klien kami bapak Muddai Madang diambil keterangan tambahan dari team polda sumsel, klien kami diperiksa kurang lebih 3 jam 45 menit dengan 27 pertanyaan. Yang pertanyaannya menyangkut struktur kepengurusan, kronologis perpindahan saham sampai dengan terjadinya dugaan pidana penggelapan tersebut,” katanya.

Dalam hal ini kliennya merasa sangat dirugikan atas apa yang telah diperbuat oleh saudara Asfan Fikri Sanaf.

“Nominal kerugian dari klien kami adalah sebesar 1084 lembar saham pt som dengan nilai Lima Milyar empat ratus dua puluh juta rupiah,” bebernya Febriansyah.

Asfan Fikri Sanaf diduga telah mengalihkan saham yang belum dibayarkan kepada klien kami kepada pihak lain. Atas laporan Asfan Fikri Sanaf ke Polda Sumsel menurut tim pengacara Muddai Madang telah terpenuhi unsur tindak pidana.

“Kami percaya polri dalam hal ini polda sumatera selatan akan bertindak cepat dalam penanganan kasus ini, apalagi PT SOM yang merupakan wadah bernaung dari klub kebanggaan wong kito SFC yg saat ini sedang dalam kondisi terpuruk,” Ujanya

“kita semua sedih melihat kondisi SFC yg kini terpuruk di liga 2 yg kemungkinan akan degradasi ke liga 3.. Dengan kondisi semua pemain belum di bayar, dan hengkangnya banyak pemain sebelum berakhirnya liga 2,” pungkasnya (riliase/Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES