Ampuhnews.com | Palembang – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) sambangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Desakan tersebut disampaikan HAMASS menyusul sejumlah temuan dan informasi yang mereka terima terkait dugaan pelanggaran hukum serta persoalan keamanan dan pelayanan di dalam lapas.
Ketua Umum HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, Kepada awak media, Jum’at (04/09/26), usai melaporkan hal tersebut, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah insiden pengeroyokan sesama warga binaan yang disebut menyebabkan seorang narapidana harus mendapatkan perawatan intensif hingga masuk ruang ICU.
“Insiden pengeroyokan ini menjadi perhatian serius. Kami mempertanyakan sistem pengawasan dan keamanan di dalam Lapas Kelas IIB Kayuagung sehingga peristiwa tersebut bisa terjadi,” ujar Rahmat Hidayat
Selain persoalan keamanan, HAMASS juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga warga binaan, dugaan pungli tersebut disebut memiliki berbagai modus, mulai dari biaya kebersihan, biaya mingguan, hingga biaya penggunaan handphone.
HAMASS juga menyinggung dugaan adanya jual beli kamar bagi warga binaan yang ingin berpindah kamar serta dugaan pungutan terkait PK yang nilainya disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah.
“Informasi ini tentu harus diverifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Karena itu, kami meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel tidak mengabaikan laporan ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, HAMASS turut mempertanyakan kualitas makanan yang diberikan kepada warga binaan. Mereka menerima informasi adanya dugaan makanan yang tidak layak sehingga warga binaan disebut harus membeli makanan dari luar lapas.
Menurut Rahmat, berbagai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi karena menyangkut hak-hak warga binaan sekaligus standar keamanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Atas dasar itu, HAMASS meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel segera mengambil langkah konkret.
Pertama, HAMASS mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIB Kayuagung terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan serta sistem pengamanan yang dinilai perlu diperiksa.
Kedua, HAMASS meminta tim investigasi segera diturunkan untuk memeriksa petugas yang bertugas saat insiden pengeroyokan terjadi. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap SOP pengamanan, mereka meminta sanksi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, HAMASS meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIB Kayuagung, termasuk aspek keamanan, pelayanan, pengelolaan warga binaan, serta dugaan pungutan yang dilaporkan masyarakat.
Rahmat menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial HAMASS terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Yang kami minta adalah transparansi, evaluasi dan perbaikan. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, tentu harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah,” pungkasnya.(*)


