Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

HAMASS Siapkan Aksi di Kanwil Ditjenpas Sumsel, Bongkar Dugaan Pungli dan Persoalan di Lapas Kayuagung

Ampuhnews.com | Palembang – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) kembali akan menggelar aksi demonstrasi terkait sejumlah dugaan persoalan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Kamis, 17 September 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal.Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan.

Ketua HAMASS Rahmat Hidayat, SE, kepada awak media, Rabu (09/09/26), mengatakan aksi nanti merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya kepada Kanwil Ditjenpas Sumsel pada 4 September 2026.Di mana HAMASS menyoroti sejumlah dugaan persoalan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, mulai dari dugaan pengeroyokan antarwarga binaan, dugaan pungutan liar, dugaan jual beli atau sewa kamar, hingga persoalan makanan bagi warga binaan.

“HAMASS juga menyebut telah memperoleh informasi dan pengakuan dari seorang mantan narapidana yang baru selesai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Kayuagung. Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada HAMASS, mantan warga binaan tersebut mengaku adanya pembayaran untuk menempati kamar tertentu. Salah satunya disebut kamar C4 dengan kisaran biaya Rp4 juta hingga Rp6 juta, tergantung fasilitas yang tersedia,’ujar Rahmat Hidayat, SE.

HAMASS menyebut, berdasarkan keterangan eks napi tersebut, terdapat kamar yang dihuni hingga sekitar 90 orang, dengan masing-masing penghuni disebut membayar sejumlah uang. Informasi tersebut kini menjadi salah satu materi yang hendak didalami HAMASS melalui aksi dan laporan kepada Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Selain persoalan kamar, HAMASS juga menyoroti dugaan pungutan dalam proses kepulangan warga binaan. Dalam suratnya, disebutkan adanya dugaan pembayaran sekitar Rp2 juta untuk pengurusan kepulangan dan tambahan pembayaran apabila proses administrasi ingin dipercepat.

Tidak hanya itu, HAMASS juga menyebut adanya dugaan permintaan uang terkait warga binaan yang kedapatan membawa telepon seluler (HP), dengan nominal tebusan yang menurut pengakuan eks napi bahkan disebut dapat mencapai Rp21 juta.

HAMASS meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Dalam rencana aksinya, HAMASS menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kakanwil Ditjenpas Sumsel mengevaluasi dan mencopot Kalapas serta KPLP Lapas Kelas IIB Kayuagung apabila terbukti bertanggung jawab atas persoalan yang mereka soroti.

HAMASS juga meminta dibentuk tim khusus untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIB Kayuagung.

“Lapas adalah tempat pembinaan terhadap narapidana, bukan tempat ajang atau ladang pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,”ucapnya.

HAMASS menegaskan, apabila laporan dan tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut maupun tindakan tegas dari Kanwil Ditjenpas Sumsel, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.

Aksi tersebut, menurut HAMASS, bukan hanya untuk menyampaikan kritik, tetapi juga mendorong adanya transparansi, evaluasi dan perbaikan tata kelola pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi. Upaya konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles