Ampuhnews.com | PALI, – Sejumlah kejanggalan ditemukan beberapa proyek pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sejumlah proyek Yang habis Masa kontraknya, ternyata masih terus dikerjakan, salah satunya adalah proyek pembangunan pemasangan Paving Blok kalangan Desa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Sejumlah pekerjaan Proyek milik dinas Pekerjaan Umum perumahan dan Kawasan Pemukiman (PU – PR) masih melaksanakan Proyek pengerjaan padahal masa kontrak nya telah berakhir sejak dikerjakan pada bulan 10 Oktober dan sampai berakhir 10 September 2024,
“Proyek pemasangan Paving Blok Kalangan Desa Babat yang hingga masih saat ini masih Proses dikerjakan Padahal Masa Kontraknya Sudah Berakhir pekerjaan tersebut Menjadi Tanya buat kami ucap salah satu masyarakat , Pada Jumat, (15/11), 2024
Masih kata haris ketika dikonfirmasi awak media dirinya menyatakan dan mendesak kepada penegak hukum untuk menyelidiki terhadap kasus ini dan proyek bermasalah pembangunan pemasangan Paving Blok kalangan desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Proyek yang pekerjaan seperti ini, idealnya harus menjadi perhatian buat penegak hukum patut untuk di periksa dengan nilai RP 199.732.000,’ bersumber APBD Tahun Anggaran TA 2024,
Dan Melalui CV Anugrah Sultan bersaudara terhitung 10 September 2024, masa pelaksana 90 hari kerja kata haris
Semantara kontraktor saat di hubungi media lewat whatsapp genggam hanya memberikan tanggapan ucapnya, benar dindo proyek milik kita
Saat ditanyakan terkait Pekerjaan Proyek terus dikerjakan walaupun kontrak sudah berakhir, pihak kontraktor pun tidak merespon
Mediapun berharap kepada instansi dinas terkait lebih mendalami dan memberikan sansi tegas kepada pihak kontraktor yang nakal, sebab ini menyangkut uang rakyat bukan untuk dikerjakan semaunya oleh pihak kontraktor Tutupnya. (Enggi Marlisa).






