Kamis, April 23, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsJaga Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumsel Amankan Tersangka Distribusi Pupuk Bersubsidi

Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumsel Amankan Tersangka Distribusi Pupuk Bersubsidi

Ampuhnews.com Palembang – Polda Sumatera Selatan melalui (Sumsel) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) gelar konferensi pers dalam ungkap kasus praktik penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin dengan barang bukti mencapai 10 ton di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Konferensi pers tersebut digelar di Ruang Konferensi Pers Gedung presisi Markas Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Kamis (23/4/2026).

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono SIK MH mengatakan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan komitmen tegas Polda Sumsel dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Dengan operasi terukur, pihaknya berhasil membongkar praktik penyelewengan pupuk subsidi dengan barang bukti mencapai 10 ton di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Dalam pengungkapan perkara ini, kita berhasil mengamankan 3 (tiga ) orang tersangka yaitu IWS (51) selaku sopir, HT (39) pemilik kios dan RMU (23) admin kios di Wilayah Ogan Komering Ulu (OKU),” katanya.

Ia sampaikan bahwa pengungkapan perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik Unit 1 Subdit 1 Tipid Indagsi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan target yang membawa muatan pupuk dalam jumlah besar,” ujarnya Listiyono.

Kemudian pada Minggu malam, 19 April 2026, pihaknya melakukan pembuntutan terhadap satu unit truk Isuzu putih yang menggunakan pelat nomor palsu saat melintas dari arah Kabupaten OKU menuju Muara Enim.

Saat dilakukan penghadangan di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, petugas menemukan muatan berupa 180 karung pupuk Urea dan 20 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat sekitar 10 ton.

“Sopir berinisial IWS yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, tidak dapat menunjukkan dokumen sah pengangkutan maupun bukti sebagai penerima resmi pupuk subsidi,” terangnya.

Setelah dilakukan Pengembangan, kasus ini mengarah pada pihak penyalur. Penyidik berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni HT (39) dan RMU (23).

“Keduanya tersangka ini diduga menjual pupuk bersubsidi di atas harga ketentuan kepada pihak yang tidak berhak, sehingga merugikan petani yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah,” bebernya Listiyono.

Sementara Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar SIK MM menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada sektor pertanian.

Barang bukti meliputi 9 ton pupuk NPK Phonska, 1 ton pupuk Urea, satu unit truk Isuzu, dokumen kendaraan, bukti transaksi perbankan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka dan seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 110 jo Pasal 36 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” jelasnya.

Dilanjutkan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam melindungi hak petani serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan pupuk subsidi. Ini menyangkut hajat hidup petani dan ketahanan pangan nasional. Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor,” ujar Kombes Pol Nandang.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa seluruh rantai distribusi pupuk bersubsidi berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang berhak, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat meningkat (Ril/Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES