Amouhnews.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) gelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Kamis (04/06/26).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dalam orasinya menyampaikan berdasarkan data dan temuan tim investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Wilayah Hukum Sumatera Selatan, maka dengan ini kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang telah kami laporkan ke Kejati Sumsel di antara nya KPU OKI, KPU Provinsi, BPBD OKU Timur, Pertamina EP Zona 4, Bawaslu Lahat, Dinas PUTR Banyuasin, Sekretariat DPRD Pali, dan Dinas Perikanan Pali, Sumatera Selatan.
Adapun rinciannya sbb ;
1.KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 terkait dugaan KKN Pada kegiatan :
I) Realisasi Belanja Barang belum didukung dengan Bukti dan Pertanggung Jawaban yang lengkap dan diduga merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp. Rp.1.140.407.632.00
2) Pengeluran KAS Bendahara Pengeluaran APBN tidak didukung dengan Bukti Pertanggung Jawaban KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir yang diduga merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.4.248.019.769,00
3) Ralisasi Belanja Hibah Pemilihan Pada KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Tanpa adanya Bukti Pertanggung Jawaban yang diduga merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.13.146.733.708,00
2.KPU Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 terkait
1) Kesalahan Penganggaran Belanja Barang sehingga Menyebabkan belanja barang disajikan lebih tinggi dan belanja modal disajikan lebih rendah Sebesar Rp.3.666.330.677,00
2) Pembuatan Pagar Depan Kantor KPU dengan SP Nomor: 1548/RT.01.1-SP/16/2024 tanggal 21 November 2024; SPK No.574/RT.04-PKS/16/2024 Tanggal 21 November 2024; BAST Nomor: 1097/RT.11-BA/16/2024 tanggal 10 Desember 2024; SPM Nomor: 00734A tanggal 16 Desember 2024 yang dikerjakan oleh CV. PB dengan kontrak Sebesar Rp.429.979.500,00
3.Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU Timur tahun anggaran APBD 2025 pada kegiatan Rekonstruksi Tanggul Banjir (Bangunan Pengaman Pengamanan Sungai/Pantai) Di Desa Sabah Lioh Kec. Bunga Mayang yang dikerjakan oleh PT. LEGEND BUKIT KONSTRUKSI dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 15.002.000.000,00
4.PT Pertamina EP Zona 4 terkait Pekerjaan Jasa Penggantian Gasline dari SKG-18 Benuang ke Jumper Buluh Kuring di Wilayah Kerja Pendopo Field terkait Pekerjaan Jasa Penggantian Gasline dari SKG-18 Benuang ke Jumper Buluh Kuring di Wilayah Kerja Pendopo Field Berdasarkan dengan data yang kami dapatkan bahwa telah terjadi dugaan KKN dalam Kegiatan Pekerjaan Jasa Penggantian Gasline dari SKG-18 Benuang ke Jumper Buluh Kuring di Wilayah Kerja Pendopo Field yang dilaksanakan oleh PT NIM sesuai Kontrak Nomor 3900513753 Tanggal 14 Desember 2021 dengan nilai sebesar Rp.20.134.584.000,00. Jangka waktu kontrak selama 400 hari Kalender
5.Bawaslu Kabupaten Lahat yang diduga mengakibatkan kerugia keuangan negara Sebesar Rp.6.709.589.841,00
6.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin tahun anggaran
2025 terkait ;
1) Kegiatan Peningkatan Jalan Kantor Camat 2 (Sosro) Jalan Kantor Camat Kecamatan Talang Kelapa yang dikerjakan oleh CV. C4 CONSTRUCTION dengan anggaran sebesar Rp.5.958.066.968,86 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.451.819.326,63
2) Kegiatan Peningkatan Jalan TMMD – Sungai Putat Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa yang dikerjakan oleh CV MAJU BERSAMA dengan anggaran sebesar Rp.5.971.623.623,79 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 325.291.953,66
3) Kegiatan Pembangunan Jalan Poros Makarti Jaya Kecamatan Makarti Jaya yang dikerjakan oleh CV. MAWAR dengan anggaran sebesar Rp.4.860.861.555,55 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 500.082.401,80
7.Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun anggaran 2025 terkait
1) Belanja Dana Operasional Pimpinan DPRD yang diduga Belum Didukung Bukti Pertanggungjawaban sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. Rp.208.320.000,00
2) Belanja Perjalanan Dinas yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.3.467.622.801,00
3) Realisasi Komponen Uang Representasi pada Sekretariat DPRD diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.216.200.000,00
8.Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abal Lematang Ilir tahun anggaran 2025 pada Kegiatan ;
1) Belanja Pengadaan Benih Ikan Baung dan Gabus dengan anggaran sebesar Rp.1.199.250.000,00 yang dikerjakan oleh CV. BBB dengan kontrak Nomor: 523/12/SP/APBD/PERIKANAN/2025
2) Belanja Bantuan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah yang dikerjakan oleh CV KL dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.392.000.000,00
Kami meminta (Jakor Sumsel) Kejati Sumsel sbb ;
1.Tangkap dan Penjarakan Koruptor
2.Tangkap General Manager PT. Pertamina EP Zona 4
3.Periksa dan Tangkap ketua KPU OKI
4.Periksa dan Tangkap Ketua KPUD Provinsi Sumsel
5.Periksa dan Tangkap Kepala Dinas BPBD Kabupaten OKU Timur
6.Periksa dan Tangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat yang diduga mengakibatkan kerugia keuangan negara Sebesar Rp.6.709.589.841,00
7.Periksa dan Tangkap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin
8.Periksa dan Tangkap Sekwan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
9.Periksa dan Tangkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abal Lematang Ilir.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Staf Penkum Kejati Sumsel, Okma mengatakan terkait aksi Demo JAKOR Sumsel hari ini, kami mengucapkan terima kasih, semuanya tidak bisa cepat – cepat di tangani harus hati – hati, supaya jangan salah dalam melakukan tindakan hukum,”tegasnya.






