Rabu, April 29, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsJAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara...

JAKOR Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun 2025

Ampuhnews.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumater Selatan, tahun anggaran 2025.

Aksi massa JAKOR yang di Koordinatori oleh Fadrianto TH di dampingi oleh Ade Irawan Kordinator Lapangan dalam orasinya, Rabu (29/04/26) mengatakan,” sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumater Selatan, tahun anggaran 2025,”ujarnya.

Adapun dugaan KKN tersebut di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2025 terkait sbb ;

1.Kegiatan Peningkatan Jalan Kantor Camat 2 (Sosro) Jalan Kantor Camat Kecamatan Talang Kelapa yang dikerjakan oleh CV. C4 CONSTRUCTION dengan anggaran sebesar Rp.5.958.066.968,86 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.451.819.326,63.

2.Kegiatan Peningkatan Jalan TMMD-Sungai Putat Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa yang dikerjakan oleh CV MAJU BERSAMA dengan anggaran sebesar Rp.5.971.623.623,79 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.325.291.953,66.

3.Kegiatan Pembangunan Jalan Poros Makarti Jaya Kecamatan Makarti Jaya yang dikerjakan oleh CV. MAWAR dengan anggaran sebesar Rp.4.860.861.555,55 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.500.082.401,80.

Serta, adapun tuntutan kami (Jakor Sumsel) ke Kejati Sumsel Meminta sbb ;

1.Tangkap Koruptor

2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan KKN di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin,.Sumatera Selatan yang diduga mengakibatkan Kerugian Negara tahun anggaran 2025.

Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan kami (Jakor) ini, dan kami juga sudah sertakan bukti-bukti laporan kami ke Kejati Sumsel, apa bila dalam satu Minggu ini tidak ada progresnya atau tindak lanjutnya, maka kami (Jakor) akan melakukan aksi lagi yang lebih besar lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, massa Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada teman-teman Jakor atas Laporan dan Informasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana KKN di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, tentunya sudah kami memahami.

“Nanti Laporannya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel, dan setiap laporan pasti akan kami tindak dan selanjutkan pasti akan kami laporkan kepada teman-teman Jakor Sumsel,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES