Ampuhnews.com | PALEMBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menggelar kegiatan Ikrar Zero Halinar dan Modus Penipuan (Scamming), Kamis (7/5/2026), sebagai bentuk penguatan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Palembang tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan menciptakan lapas yang bersih dari berbagai pelanggaran.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, melalui surat resmi bernomor WP.6.PAS.1-UM.01.01-0739 turut mengundang sejumlah unsur, termasuk LSM GEMPPA Sumsel, untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan deklarasi bersama tersebut.
Adapun kegiatan diawali dengan apel deklarasi bersama, dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan ikrar komitmen anti handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar).
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum (APH) sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas.
Pihak Lapas Kelas I Palembang menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mencegah praktik-praktik pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut juga akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan komitmen lembaga dalam mendukung program pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan modus penipuan.
Ketua umum LSM gemppa Sumsel m.agam memastikan bahwa seluruh lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan benar-benar steril dari praktik peredaran narkoba, jual beli kamar hunian, serta penggunaan handphone ilegal di balik jeruji besi, sejalan dengan komitmen Zero Halinar yang terus digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.






