Ampuhnewscom | Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korupsi (Galaksi) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada beberapa Dinas PUPR OKI, Dinas Kesehatan OKI, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holtikultura OKI, BPBD Banyuasin, dan Sekda Banyuasin.

Hal tersebut di sampaikan oleh Dasri NH Koordinator aksi di dampingi oleh Mukri Koordinator lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Selasa (14/05/25).
Koordinator Aksi Dasri NH menyampaikan sesuai dengan,” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka Umum dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi, Pasal 4 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Keuangan Negara tidak menghapus Pidananya Pelaku Tindak Pidana, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,”ujarnya.
“Berdasarkan hasil Investigasi dan Laporan dari masyarakat kami dari Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi-SUMSEL) dilapangan, kami menemukan dugaan indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah Pada Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme Pada beberapa Dinas yang ada dikabupaten banyuasin dan Ogan Komering Ilir
1..Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ogan Komering Ilir
Paket Kegiatan
Penyanggah Dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir Pagu anggaran Sebesar Rp 3,488.240.836,68 Pemenang CV Jaya Wijaya Sumber Dana APBD- P Ta 2022
Pembangunan Perkuatan Tebing Desa Muara Baru Pagu anggaran Sebesar Rp 7,280.000.000,00 Pemenang CV Jaya Makmur Perkasa Sumber Dana APBD Ta 2022
2.Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holtikultura OKI.
a Belanja Honorium Penyuluhan atau Pendampingan Pagu Anggaran Sebesar Rp 600,000,000 Kode Rup 37870457 Sumber Dana. APBD TA 2024
b. Belanja Barang Untuk diserahkan Kepada Masyarakat Pagu anggaran Sebesar Rp.2.000.000.000 Kode Rup 51966004 Sumber Dana APBD TA 2024
c Belanja Modal alat studio Lain nya Pagu Anggaran Rp.700.000.000 Kode Rup 51256221 Sumber Dana APBD Ta,2024
d.Belanja alat olah Tanah 51167230 Sumber Dana APBD Pagu Anggaran Rp750.000.000 Ta,2024 Kode Rup
e. Belanja Jalan Usaha Tani 51166122 Sumber Dana APBD Pagu Anggaran Rp.400.000.000 Kode Rup Ta 2024
3.Dinas Kesehatan OKI,
Belanja Pengadaan Ipal (Dak Fisik) Pagu Anggaran Rp. 2,613.976.000,00 Kode Rup 51012574 Sumber Dana APBD Ta,2024
Belanja Pengadaan Obat Obatan dan BMH (DAU) Pagu Anggaran Rp.4.402.433.928,00 Kode Rup 51085936 Sumber Dana APBD Ta,2024
Belanja Pengadaan BMHP SHK (Selisih Menu BOK Kab/kota (Dak) Pagu Anggaran Rp.4.372.114.219,00 Kode Rup 51086021 Sumber Dana APBD Ta,2024
4.Sekda Banyuasin,
Belanja Hadiah yang bersipat Perlombaan Bagian Kesra Pagu anggaran Sebesar Rp. 574.498,000.00 Kode RUP4886238 Sumber Dana APBD TA 2024
Belanja Hibah Uang Kepada Badan lembaga Nirlaba sukarela bersipat sosial Kemasyrakatan. Bagian Kesra Pagu anggaran Sebesar Rp.1.720.000.000,00 Kode RUP 36697972 Sumber Dana APBD TA 2024
Belanja Pememiiharaan alat kantor dan Rumah Tangga alat kantor lainnya Bagian Umum Pagu anggaran Sebesar Rp.2.171.790.000,00 Kode RUP 50968517 Sumber Dana. APBD-P TA 2024
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Bagian Umum Pagu anggaran Sebesar Rp.513.865.000,00 Kode RUP 37048799 Sumber Dana APBD-P TA 2024
Belanja Bahan Bakar Bagian Umum Pagu anggaran Sebesar Rp.890.540.000,00 Kode RUP 37048784 Sumber Dana APBD TA 2024
5 Badan Penanggulangan Bencana Banyuasin.
a. Penyediaan jasa Pelayanan Umum Kantor Pagu Anggaran Sebesar Rp.850.573.744.00 Kode RUP 37665509 Sumber Dana APBD TA 2024
b. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pagu anggaran Sebesar Rp. 252.776.000.00 Kode RUP 37680411 Sumber Dana APBD TA 2024 Belanja Pemeliharaan Jalan Dan Jeembatan Jembatan Lainnya Pagu anggaran c.
Sebesar Rp.560.000.000,00 Kode RUP 50366607 Sumber Dana APBD TA 2024
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang bahwa perlu untuk melaporkan kegiatan tersebut ke Aparat Penegak Hukum Guna ditindak Lanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Adapun tuntutan aksi kami le Kejati Sumsel sbb ,
1.Diduga pekerjaan-pekerjaan diatas tidak sesuai dengan realisasi dan terindikasi dugaan Mark Up dan Syarat dengan KKN
2.Diduga Kegiatan diatas Tidak dilakukan 100 Persen Maksimal.
Oleh sebab itu Kami meminta Kepada aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Untuk Segera Usut Tuntas indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dinas PUPR OKI dinas Kesehatan OKI, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Holtikultura OKI, BPBD Banyuasin, dan Sekda Banyuasin Pada Paket Kegiatasn Diatas.
2 Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Untuk Memanggil Unsur Pimpinan Kepala dinas dan Sekda yang dimaksud diatas Sebagaimana yang sudah kami uraikan diatas Untuk diperiksa dan dimintai Keterangan nya, jika perlu untuk dimintai Ful Paket Ful Data dalam kegiatan Diatas Berikut realisasi Kegiatan yang telah dilaksanakan
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah langkah penyelidikan Hukum terkait dugaan Korupsi kegiatan diatas.
4 Dalam rangka membantu pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan tindakan dalam laporan kami juga menyerahkan laporan pemberian Informasi yang disertakan bahan pendukung lainnya
5 Tegakkan Supremasi Hukum, Tangkap dan Adili KORUPTOR !!
6.Periksa Harta Kekayaan Pejabat dan Kepala Dinas Diatas.
“Kami Percaya Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Konsisten Memberantas Korupsi di / Sumatera Selatan,”tutupnya.
Aksi massa Galaksi di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi B Kejati Sumsel Belmento, SH.,MH mengatakan mengucapkan terima kasi kepada Galaksi yang telah melakukan aks secara damai.
“Dan, terima kasih atas dukungan Galaksi Kepada kami kejati Sumsel dalam hal pemberantasan Korupsi di Sumsel, silakan masukan laporannya di PTSP dan sertakan bukti pendukungnya, setelah itu akan kami proses,”pungkasnya.






