- Advertisment -spot_img
BerandaNewsMassa JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Maraknya Ilegal Refeneri...

Massa JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Maraknya Ilegal Refeneri di Desa Sungai Angit Muba

Ampuhnews.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.Kamis (18/06/26).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dan di dampingi oleh Idil Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan kembali maraknya ilegal refenery yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang mana kami duga ilegal refenery tersebut di sungai angit yang merupakan desa Bupati Muba yang diduga dilakukan atau dikendalikan oleh tokek-toke ilegal refenery seperti (MRN, AGS, MA/Mat C, Wwk, MS Bst) ilegal refenery ini dilakukan pada malam hari hingga baru bleaching sampai ke pemukiman warga dan kami duga minyak hasil rifenery langsung dikeluarkan pada setiap malam.

‘Oleh karena itu, kami dewan pimpinan jaringan anti korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban sumur ilegal/ilegal driling sesuai Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025,”ujarnya.

Dan,”kami juga menduga banyak tokek-toke minyak yang tetap melakukan ilegal seperti ini, seperti para pejabat yang berupaya untuk mengambil dan mengurus sumber daya alam yang dimiliki negara demi kepentingan diri sendiri dan golongan serta memperkaya diri sendiri,”jelasnya.

Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ;

1.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penertiban Ilegal Refenery di babat Toman khususnya di Desa Sungai Angit

2.Meminta Kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku ilegal refenery seperti (MRN, AGS, MA/Mat C, Wwk, MS Bst).

3.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menangkap pemain Ilegal Refenery di babat Toman khususnya di Sungai Angit

4.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa kepala Desa Sungai Angit diduga mengetahui Ilegal Refenery.

5.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menangkap pengepul dan pengendali Ilegal Refenery di Desa Sungai Angit Muba.

Dan,”apabila dalam waktu minggu ini tidak ditindaklanjuti maka dapat kami pastikan minggu depan kami Aku akan melakukan aksi besar-besaran di kejati Sumsel serta Polda Sumsel agar menutup dan menertibkan illegal refenery yang diduga terjadi di wilayah Desa sungai Angit Muba.

Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait dengan data – data yang akurat akan kita sampaikan dengan pimpinan dan akan kita lihat sejauh mana perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES