Ampuhnews.com | Palembang, – Massa Laskar Sumsel (Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan) menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyerahkan laporan resmi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di SMKN 1 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/09/25).
Dalam aksi tersebut, massa Laskar Sumsel menyerahkan berkas laporan lengkap, termasuk bukti berupa kwitansi pembelian seragam sekolah sebesar Rp1.650.000 per siswa yang ditandatangani oleh Evi Karlina. Bukti ini dinilai memperkuat adanya praktik pungutan yang membebani wali murid sekaligus bertentangan dengan aturan pendidikan yang melarang sekolah menjual seragam kepada siswa.
Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Jacklin, menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan Dana BOS.
> “Kami menolak segala bentuk pungutan liar di sekolah. Fakta adanya kwitansi dengan nilai fantastis Rp1.650.000 ini menjadi bukti kuat bahwa ada dugaan praktik melawan hukum. Kejati Sumsel harus segera menindaklanjuti dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat,” tegas Jacklin di depan awak media.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejati Sumsel yang diwakili oleh Kasi Intelijen II Bapak Belminto menyatakan bahwa laporan resmi dari Laskar Sumsel akan segera dipelajari, ditelaah, dan ditindaklanjuti oleh tim penyidik Kejati Sumsel.
> “Kami menerima laporan ini secara resmi. Selanjutnya akan segera kami telaah dan tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan diproses dengan serius,” ujar perwakilan Kejati Sumsel di hadapan perwakilan Laskar Sumsel.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Laskar Sumsel menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum dan tidak segan melakukan aksi lanjutan jika Kejati Sumsel tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.
Aksi massa Laskar Sumsel, di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Belmento Kasi B Kejati Sumsel yang mengatakan penyimpangan yang terjadi di SMK Negeri 1 Gelumbang, Muara Enim, Sumatera Selatan mengatakan kita kawal sama-sama, kita lihat perkembangannya secara bersama-sama, kalau memang ada indikasi penyimpangan tidak pidana korupsi akan kita tindaklanjuti.






