Ampuhnews.com | PALI – Pemdes Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Menggelar Musyawarah Desa (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Musyawarah Desa (Musdessus) berlangsung di kantor desa Modong pada Hari selasa 21/01/25 dan di hadiri oleh Ated Diono, S.M Perwakilan dr kecamatan Tanah Abang.Ketua BPD Puad Baharudin beserta anggota BPD. Ketua LPMD; Babinkamtibmas; Babinsa; pendamping desa Sutri Alamsyah dan Jamil; perangkat desa; Tokoh agama; dan masyarakat desa
Mustakim, dalam sambutannya menyampaikan Permohon maaf kepada Masyarakat desa baik yg hadir Mau pun yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT tahun ini. “Penetapan ini adalah hasil musyawarah bersama. Jumlah penerima BLT tahun 2025 dikurangi dari 52 orang pada 2024 menjadi 30 orang, sesuai kriteria yang berlaku. Kami berharap keputusan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman karena telah melalui proses musyawarah dengan berbagai pihak terkait,” ujar Mustakim.
Sementara itu, Ated Diono, mewakili Camat Tanah Abang, menjelaskan bahwa penetapan KPM BLT dilakukan berdasarkan kriteria Permendes No. 2 Tahun 2024 dan PMK No. 108 Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
Ketua BPD, Puad Baharudin, mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah penerima BLT dilakukan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Data penerima dihimpun secara netral dari empat kepala dusun di Desa Modong, dengan prioritas pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pendamping desa, Sutri Alamsyah dan Jamil, turut menjelaskan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa. Mereka menegaskan bahwa alokasi BLT maksimal 15 persen dari total Dana Desa, dengan fokus utama pada penanganan kemiskinan ekstrem.
Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan final terkait daftar penerima BLT. Kepala Desa berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak demi meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Melalui Musdessus ini, Desa Modong menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Enggi Marlisa