Gabungan LSM Sumsel Minta Kejati Sumsel Periksa dan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mantan Bupati Banyuasin Terkait Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi)
Penasehat Hukum Della Olivia Akan Memberikan Somasi Kepada Imam Sampurno Terkait Persoalan Hutang Piutang
IYD Local Chafter Sumsel Gelar Inauguration Pengurus 2024-2025 di Palembang
Ormas Pemuda Pancasila Turut Mengantarkan Bacabup OKU Teddy dan Marjito, Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Muhamad husin Palembang
Usai Dikukuhkan M Jasri Resmi Menjadi Ketua Paguyuban IKBP Sumsel 2024-2028
Bang Amri Pimpin Langsung Ratusan Anggota PPMI-KBMI Mengiringi Paslon Matahati Ke KPU Sumsel Sebagai Wujud Dukungan Penuh
Dengan Niat Tulus, Maju di Pilkada Sumsel 2024, Eddy Santana Putra Bantah Tudingan Tidak Taat Aturan Partai
CACA Sumsel Dalam Waktu Dekat Akan Melakukan Unras di Kejati Sumsel Terkait Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Resmi Nahkodai DPD KAI Provinsi Sumsel 2024-2029 Adv H M Aminuddin, Ajak Kembali Ke Rumah Besar KAI di Jalan Juanda
Relawan BMS Hadiri Deklarasi Dan Pendaftaran di KPU, RD-PS Sebagai Calon Walikota dan Wawako Palembang
Beranda My Profile
My Profile
Dituduh Selingkuh, Dosen Palembang Laporkan Istri Mantan Atasan ke Polda Sumsel
Ampuhnews.com | PALEMBANG — Perkara dugaan pencemaran nama baik menyeret seorang dosen di Palembang, Leni Sabrina,ke jalur hukum. Leni mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun profesional setelah dirinya dikaitkan dengan isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan.Merasa nama baiknya diserang dan reputasinya terdampak, Leni kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Polda Sumatera Selatan.Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diajukan Leni. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.Dalam SP2HP itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana terkait penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi dan/atau dokumen elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik.Berawal dari Konflik InternalMenurut keterangan Leni, persoalan tersebut bermula dari konflik internal yang terjadi sejak awal 2024 di Jakarta dan kemudian berdampak terhadap dirinya yang saat itu bekerja pada salah satu kantor cabang di Palembang.Leni mengaku dirinya kemudian dikaitkan dengan persoalan rumah tangga mantan atasannya. Akibat konflik tersebut, hubungan kerja Leni disebut berakhir pada Februari 2025.Namun, menurut Leni, persoalan tidak berhenti setelah dirinya keluar dari pekerjaan tersebut.Ia mengaku isu yang mengaitkan dirinya dengan persoalan rumah tangga tersebut kemudian sampai ke lingkungan tempat kerja barunya. Leni menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap posisi dan reputasinya sebagai tenaga akademik.“Atas dugaan perselingkuhan ini, saya sangat-sangat dirugikan. Saya merasa terzalimi, tersakiti, dan nama baik saya sudah tercemar,” ujar Leni, Senin (21/9/2026).»Leni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya.Kuasa Hukum: Jangan Campurkan Klien dengan Persoalan Rumah Tangga Orang LainKuasa hukum Leni, Adv. Idasril Faisal Tanjung, S.E., S.H., M.H., M.M., mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memulihkan nama baik yang menurut kliennya telah terdampak.“Klien kami telah menempuh jalur hukum karena merasa nama baik dan reputasinya dirugikan. Kami menghormati seluruh proses yang sedang dilakukan oleh penyelidik Polda Sumsel dan berharap perkara ini ditangani secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti,” ujar Idasril.Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar mengenai tuduhan pribadi, tetapi mengenai dampak yang dirasakan kliennya setelah dirinya dikaitkan dengan persoalan rumah tangga pihak lain.“Klien kami tidak ingin persoalan rumah tangga orang lain dibebankan kepada dirinya. Kalau memang ada tuduhan terhadap klien kami, silakan dibuktikan secara hukum. Jangan sampai seseorang harus menanggung kerugian terhadap pekerjaan, reputasi dan kehidupan sosialnya hanya karena tuduhan yang belum terbukti,” tegasnya.Idasril menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Bila ada bukti, silakan diuji. Bila tidak ada, nama baik klien kami harus dipulihkan,” katanya.Meminta Kepastian dan KeadilanLeni berharap proses hukum dapat memberikan kepastian terhadap persoalan yang selama ini menurutnya telah memengaruhi kehidupan pribadi dan profesionalnya.“Saya hanya ingin kebenaran terungkap. Saya ingin nama baik saya kembali dan tidak lagi dikaitkan dengan sesuatu yang tidak pernah saya lakukan,” ujarnya.Sementara itu, berdasarkan SP2HP Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyelidik menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor, saksi-saksi serta berkoordinasi dengan ahli ITE.Proses hukum tersebut selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai fakta sebenarnya dari perkara yang dilaporkan Leni.
KSMI Sumsel Perkuat Pembinaan Sepakbola Mini, Pelatihan Wasit dan Liga Santri Jadi Andalan
Ampuhnews.com | Palembang, - Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan olahraga sepakbola mini melalui pelaksanaan Pelatihan Wasit...
Satreskrim Polres OKI Amankan Perempuan Terduga Pelaku Penusukan Suami
Ampuhnews.com OKI — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di halaman...
Aktivis Sumsel Siapkan Aksi Damai di Jakarta, Desak Pemerintah Perhatikan Persoalan Lahan di OKU...
Ampuhnews.com | Palembang, - Momentum Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2026 dimanfaatkan oleh sejumlah aktivis pergerakan di Sumsel untuk melakukan...
Kolaborasi Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Muara Medak
Ampuhnews.com Musi Banyuasin– Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, masih terus dilakukan hingga...




