Ampuhnews.com | Palembang, – Skandal PNBP (Penerimaan Negara bukan Pajak) HTI Sumsel Menguat,Ketua PB. Front Pemuda Merah Putih (PB.FPMP) Sumsel , Desak Gubernur Sumsel Segera Copot Oknum Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Sumsel dan Audit Total Konsesi.
Ketua PB.FPMP Sumatera Selatan mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot oknum Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaaan Negara Bukan Pajakt pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Hutan Tanaman Industri (HTI).
Ketua PB.Front Pemuda Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan, Mukri A Syukur.S.Sos.I., M.Si. menyatakan bahwa dugaan manipulasi tersebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah dan menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola sektor kehutanan di Sumatera Selatan dan tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.
“Ini sudah masuk kategori serius, dan bukan sekedar kesalahan teknis. Jika benar terjadi manipulasi PNBP, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keuangan negara,” tegasnya.
PNBP merupakan komponen vital dalam pendapatan negara dari sektor kehutanan. Setiap perhitungan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel. Manipulasi data atau perhitungan bukan hanya melanggar aturan administratif, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Ketua PB.FPMP Provinsi Sumatera selatan, Menyoroti bahwa sektor HTI di Sumatera Selatan merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, dengan sedikitnya 19 perusahaan pemegang konsesi HTI yang aktif beroperasi.
Adapun daftar perusahaan tersebut antara lain:
A. Grup Sinar Mas:
• PT. Tripupa Jaya (TPJ)
• PT. Bumi Persada Permai I (BPP I)
• PT. Bumi Persada Permai II (BPP II)
• PT. Rimba Hutani Mas (RHM)
• PT. Sumber Hijau Permai (SHP)
• PT. Bumi Mekar Hijau (BMH)
• PT. Bumi Andalas Permai (BAP)
• PT. SBA Wood Industries (SBA)
B. Di luar Grup Sinar Mas:
• PT. Tiesico Cahaya Pertiwi (TCP) – KSO dengan Sinar Mas
• PT. Ciptamas Bumi Subur (CBS) – KSO dengan Sinar Mas
• PT. Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS)
• PT. Musi Hutan Persada (MHP)
• PT. Paramita Mulia Langgeng (PML)
• PT. Wahana Agro Mulia (WAM)
• PT. Wahana Lestari Makmur Sukses (WLMS)
• PT. Sumatera Alam Anugerah (SAA)
• PT. Esa Yasa Dinamika (EYD)
• PT. Warna Agung Sejahtera (WAS)
• PT. Hutani Berkah Mulia (HBM)
Dengan jumlah konsesi sebesar ini, potensi PNBP dari sektor HTI seharusnya menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara. Namun, jika terjadi manipulasi dalam perhitungan, maka kebocoran yang terjadi tidak hanya signifikan, tetapi juga sistemik.
PB.FPMP Sumsel menilai adanya indikasi kuat bahwa praktik ini terjadi di level teknis, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan akurasi dan transparansi penerimaan negara.
“Atas dasar itu, kami meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan pejabat yang diduga terlibat, serta memerintahkan audit menyeluruh terhadap mekanisme perhitungan dan penerimaan PNBP di sektor kehutanan, seluruh perusahaan HTI yang beroperasi,” Ujar Mukri A Syukur. S.Sos.I. M.Si.
Selain itu, Ketua PB.FPMP Sumsel. juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk lembaga anti-korupsi, untuk turun langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi ini.
“Jika ini tidak dibongkar, maka potensi kerugian negara akan terus berulang. Ini harus dihentikan sekarang juga. Jangan ada kompromi terhadap praktik yang merugikan negara,” tegasnya.
Ketua PB.FPMP Sumsel, Menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak sistem tata kelola sumber daya alam yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Untuk itu, Juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Namu apabila tidak di respon kami akan turun Kejalan Melakukan aksi Demonstrasi.(*)






