Ampuhnews.com Palembang – Keluarga besar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang gelar Halal Bihalal yang dihadiri langsung oleh Pejabat (Pj) Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi yang digelar di Halaman Kantor Disdik Kota Palembang, Rabu (17/4/2024).
Acara Halal Bihalal dihadiri ratusan guru, mulai dari tingkat Taman Kanak (TK), Pendidikan Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun Swasta yang ada di Kota Palembang.
Pj Walikota Palembang H Ratu Dewa berharap pasca hari raya Idul Fitri 1445 H ini, terbangun, dan terpelihara kebersamaan, kekeluargaan dan nilai-nilai silaturahim.
“Momentum Halal Bihalal ini saya juga berharap ada optimalisasi terhadap proses belajar mengajarnya, termasuk juga saya minta kepada Disdik Kota Palembang harus memperhatikan betul tingkat kesejahteraan mereka, mulai dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan intensif bagi para Kepala Sekolah (Kepsek), Pengawas dan termasuk juga para guru yang sejalan dengan era digitalisasi,” pintanya.
Sementara Kepala Disdik Kota Palembang, Ansori ST MM mengatakan bahwa momen Halal Bihalal Tahun ini yaitu adanya silaturahmi antar Kepsek mulai dari TK, PAUD, SD dan SMP, sehingga mereka saling mengenal dan adanya koordinasi lebih lanjut.
“Peserta yang hadir dalam acara Halal Bihalal Tahun ini lebih dari 1000 orang mulai dari tingkat TK, PAUD sampai SMP baik swasta maupun negeri. Diantara tingkatan pendidikan tersebut, PAUD dan TK lebih banyak, karena di Kota Palembang ada 700 Sekolah tingkat PAUD/TK,” katanya.
Ia beberkan beberapa program Disdik Kota Palembang kedepan diantaranya peningkatan mutu pendidikan dan adanya bantuan biaya tambahan untuk kouta internet bagi guru-guru dan sudah disampaikan oleh Pj Walikota dalam sambutan acara Halal Bihalal hari ini.
“Hal tersebut telah disampaikan oleh Pj Walikota Palembang dalam sambutannya di acara Halal Bihalal hari ini, sejalan dengan era digitalisasi saat ini. Insyaallah akan terealisasi jika regulasi Peraturan Walikota (Perwali) sudah disahkan,” bebernya Ansori.
Terkait dengan aturan pakaian sekolah yang baru dan viral saat ini, Ansori sampaikan bahwa hal tersebut masih tahap wacana dan belum berlaku.
“Pakaian sekolah yang baru tersebut merupakan wacana yang telah disampaikan oleh Kemeterian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan ke daerahnya nanti akan ada regulasi lebih lanjut, apakah bisa dilaksanakan atau tidak,” ujarnya.
Terakhir dia tambahkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, masih dalam tahap persiapan atau proses, karena ada Kepsesjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang pedoman pelaksanaan jalur zonasi PPDB yang selama ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.
“Terkait dengan aturan tersebut, saat ini masih dalam tahap proses untuk SK Walikota untuk pembagian zonasi PPDB Tahun 2024. Insyaallah diakhir Mei sudah dibuka,” tutupnya Ansori (Zul).