Senin, Juli 7, 2025
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsPolda Sumsel Musnahkan108,9 kilogram BB Narkoba jenis Sabu dan ekstasi sebanyak 134.487...

Polda Sumsel Musnahkan108,9 kilogram BB Narkoba jenis Sabu dan ekstasi sebanyak 134.487 butir

Ampuhnews.com Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 108.997.91 dan ekstasi sebanyak 134.487 butir di Lapangan Apel Belakang Mapolda Sumsel, Jumat (23/2/2024).

Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel, Pada Bulan Januari dan Februari 2024 dari
12 Laporan Polisi (LP) dengan tersangka orang sebanyak 22 orang.

Dari jumlah barang bukti tersebut telah disisikan untuk pemeriksaan laboratorium seberat 34 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir. Sedangkan untuk dipengadilan disisikan seberat 70 gram dan ekstasi sebanyak 57 butir.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolda sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSI dan Kabid humas Polda sumsel Kombes Pol sunarto.

Turut hadir Kasat Pol PP Sumsel H Aris Saputra SSos MSi, Plh Kabid Pemberantasan BNNP sumsel Kombes pol Dra Basani R Sagala MH, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sigihartono SIK MH, Koordinator Pidum Kejati sumsel Erwin indra praja SH dan Panmuda Pidana Pengadilan Tinggi Negeri palembang Hendri Kustian SH MH

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa setiap barang bukti yang disita harus segera dimusnahkan, supaya tidak terjadinya penyalagunaan wewenang dan penggelapan dalam proses penyidikan, penuntutan dan peradilan.

“Saya minta baik dari kejaksaan, pengadilan, advokat yang mewakili para tersangka maupun wartawan agar melihat secara detail bahwa barang bukti ini, jumlah dan jenisnya apakah sesuai dengan pada saat disita,” ucapnya.

Ia terangkan bahwa kalau barang bukti seperti kendaraan bermotor dan kayu-kayu ilegal loging masih bisa dimanfaatkan untuk dilelang dan hasilnya masuk ke Kas negara, tetapi kalau barang bukti sabu ini tidak mungkin dilelang.

“Barang bukti narkoba jenis sabu ini memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, dimana kita tahu dibeberapa tempat pernah terjadi penggelapan barang bukti, oleh karena itu pada saat press release beberapa waktu yang lalu di lantai 7 gedung presisi Mapolda Sumsel, saya minta kepada rekan-rekan awak media untuk ikut mengawal barang bukti sabu ini sampai dimusnahkan,” ujarnya mantan Kapolda Jambi.

Lanjut jenderal bintang dua ini ungkapkan bahwa penangkapan Tahun 2024 dibulan kedua untuk metamfetamin atau sabu-sabu sudah melebihi 50 persen dari penangkapan Tahun 2023.

“Tahun 2023, Polda Sumsel beserta jajaran telah menyita 265 kilogram narkoba jenis sabu. Sedangkan Tahun 2024 menyita 141,9 kilogram dan ini merupakan penangkapan yang terbesar selama 5 (lima) Tahun terakhir ini untuk per item penangkapan, tetapi jumlah penangkapan Tahun 2023 masih lebih tinggi,” ungkapnya.

Terakhir dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang telah berhasil mendapatkan informasi yang menghasilkan pengungkapan yang cukup besar dan bahkan terbesar dibandingkankan dengan wilayah lain di Indonesia.

“Penangkapan ini, seperti yang saya sampaikan pada saat press release beberapa minggu yang lalu, kalau dibilang kebanggaan sebenarnya tidak, justru kesedihan, karena begitu banyaknya barang haram yang masuk ke Provinsi Sumsel, artinya masih banyak sekali orang yang membutuhkan atau penggunanya,” terangnya Rachmad.

Terakhir Rachmad mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang mewakili Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang hadir dalam kegiatan pemusnaan barang bukti ini.

“Saya meminta kepada perwakilan Forkopimda yang hadir, tolong sampaikan salam hormat saya kepada pimpinannya bahwa Sumsel ini untuk penyalagunaan narkobanya cukup berbahaya dan kami berharap partisipasi dari seluruh intansi dalam hal pencegahan pemberantasan peredaran narkoba. hal ini, bukan hanya urusan Kapolda saja, tetapi semuanya harus punya komitmen baik Gubernur, Pangdam, Kajati maupun DPRD,” pungkasnya Rachmad (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES