Jumat, November 7, 2025
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsPuluhan Massa Pemerhati Situasi Terkini Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan...

Puluhan Massa Pemerhati Situasi Terkini Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Pengadaan Kendaraan Operasional di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim

Ampuhnews.com | Palembang – Puluhan Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi Damai dan
Melaporkan dugaan penyimpangan pada kegiatan pengadaan Kendaraan Operasional atau Lapangan di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim. aksi massa PST di Lakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel di jalan H. Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (25/04/24).

Hal tersebut di sampaikan oleh DIAN HS Koordinator Aksi di dampingi oleh ARNOTO SAFUTRA Koordinator Lapangan kepada Awak media usai melakukan aksi unjuk rasa.

DIAN HS Koordinator Aksi mengatakan,”kami PST hari ini sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi Damai dan
Melaporakan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim pada kegiatan Pengadaan Kendaran Dinas Operasional atau Lapangan, senilai Rp.7.428.000.000,00;- APBD & APBDP 2023.”ujarnya.

Dan Juga, PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikan laporan pengaduan melalui Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim pada kegiatan Pengadaan Kendaran Dinas Operasional atau Lapangan yang dikerjakan Metode Pemilihan E-Purchasing yaitu pada pekerjaan:
Nama Paket : Pengadaan Kendaran Dinas Operasional atau Lapanga
Kode RUP : 45205161
Nama KLPD: Kab. Muara Enim
Satuan Kerja : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Sumber Dana: APBD2023 senilai Rp.3.714.000.000,00;- dan
APBD-P 2023 Rp.3.714.000.000,00;-
Total Pagu: Rp.7.428.000.000,00;-

Berdasarkan hasil monitoring dari lembaga kami dilapangan terkait item kegiatan yang menggunakan keuangan negara pada Pengadaan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari APBD, dan Pengadaan 2 Unit Mobil Pemadam Kebakaran APBD-P yang dikelola oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim diduga terindikasi adanya Mark-Up harga, karna diduga jenis mobil yang dibeli tidak sesuai dengan harga yang diperuntukan.

Kami selaku pengawasan dari kontrol sosial terkait penggunaan keuangan negara melakukan aksi Demonstrasi, mempertanyakan beberapa item kegiatan yang kami duga kuat adanya indikasi Mark-Up harga barang, sekaligus sebagai pelapor terkait indikasi Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada kegiatan pengadaan mobil tersebut diatas yang dikelola oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023,.

Kami juga menuntut kepada Kejati Sumsel:
1.Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak Pidana korupsi, khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, pada kegiatan Pengadaan Kendaran Dinas Operasional atau Lapangan sebanyak 4 Unit dengan total pagu sebesar Rp.7.428.000.000,00;-
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk turun langsung kelapangan guna melakukan pemeriksaan fisik pada kegiatan pengadaan empat Unit Mobil tersebut, yang diduga kuat terindikasi Mark-Up harga yang beresiko merugikan negara yang sangat signifikan.
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim Drs. Saprioma, M.Si, selaku PA/KPA yang betanggung jawab penuh pada kegiatan tersebut diatas, untuk diperiksa dimintai keterangannya serta dimintai data-data realisasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk mempermudah Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan,”kami juga memberikan Laporan pengaduan, beserta data Pendukung sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 43 Tahun 2018, pada saat kami diundang secara langsung oleh pihak Kejati Sumsel untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Sebagai kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas;”pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH yang menerima aksi PST mengatakan mengucapkan terima kasih kepada PST yang memang selalu jadi mitra kami dari Kejati Sumsel, dan iterima kasih juga dukungannya kepada kami terkait pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan atau pengaduan yang PST hari ini laporkan akan segera kami tidak lanjutin ini akan kita laporkan juga kepada pimpinan terkait progresnya.

“Dan, juga nanti kita beritahukan, bisa langsung menghubungi kami dan juga selalu setiap progres semua ada, kita update di medsos,”pungkasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES