Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Soroti Anggaran 5 OPD PALI, GALAKSI Desak Inspektorat dan Kejati Sumsel Turun Tangan

Ampuhnews.com | Palembang, – Gerakan Tolak Korupsi (GALAKSI) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti sejumlah pos anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui pernyataan sikapnya, GALAKSI menyampaikan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang, jabatan, serta potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Adapun instansi yang menjadi sorotan meliputi Sekretariat Daerah (Setda) PALI, Bagian Umum Setda PALI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PALI, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PALI, serta Dinas Pertanian PALI.
GALAKSI menilai sejumlah pos belanja dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaian perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Sejumlah Anggaran Jadi Sorotan

Pada Sekretariat Daerah dan Bagian Umum Setda PALI, GALAKSI menyoroti anggaran sewa kendaraan dinas sebesar Rp4,22 miliar, belanja natura dan pakan natura Rp1,5 miliar, serta belanja makan dan minum jamuan tamu senilai Rp2,06 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran makan dan minum aktivitas lapangan sebesar Rp486,31 juta serta sejumlah pos belanja lainnya yang menurut GALAKSI perlu diklarifikasi dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pada Dinas PUPR PALI, perhatian diarahkan pada anggaran program padat karya sebesar Rp3 miliar, rehabilitasi Hotel Srikandi senilai Rp2 miliar, serta pembangunan Puskesmas Talang Ubi dengan pagu anggaran Rp6 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Di lingkungan Dinas Kominfo PALI, GALAKSI menyoroti sejumlah pos anggaran, antara lain belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah, belanja perjalanan dinas, sewa alat komunikasi lainnya, serta belanja modal aset tidak berwujud. Salah satu pos yang disebutkan adalah anggaran langganan jurnal, surat kabar, dan majalah pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp4,15 miliar.

Adapun pada Dinas Pertanian PALI, sorotan mencakup anggaran bahan kimia untuk kegiatan pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebesar Rp14,625 miliar, pengadaan traktor Rp840 juta, serta rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana pertanian lainnya sebesar Rp1 miliar.

GALAKSI meminta agar seluruh kegiatan tersebut diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait kesesuaian realisasi anggaran, spesifikasi pekerjaan, dokumen pengadaan, dan manfaat yang dihasilkan.

Lima Tuntutan GALAKSI
Koordinator Aksi GALAKSI, Dasri NH, bersama M. Isa selaku koordinator lapangan (korlap), menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, meminta Bupati PALI melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang menjadi sorotan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Kedua, meminta Bupati P

Kedua, meminta Bupati PALI mengevaluasi pimpinan OPD terkait berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.

Ketiga, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait dari Setda PALI, Bagian Umum, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan Dinas Pertanian, termasuk meminta dokumen serta data pendukung secara lengkap.

Keempat, meminta aparat penegak hukum menelusuri peran pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara, serta pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai tindak pidana, GALAKSI mendesak agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan.

Kelima, GALAKSI menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum tanpa tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi.

Minta Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
GALAKSI menyatakan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurut organisasi tersebut, setiap anggaran yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Namun demikian, dugaan yang disampaikan GALAKSI masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi instansi terkait, serta penelusuran oleh aparat pengawas dan penegak hukum. Besarnya pagu anggaran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Hingga pernyataan sikap tersebut disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi-instansi yang disebutkan mengenai substansi dugaan tersebut dalam bahan yang diterima.

GALAKSI berharap Inspektorat Kabupaten PALI dan Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan maupun aspirasi tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tegakkan supremasi hukum, usut tuntas dugaan penyimpangan, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan korupsi!” demikian penegasan tuntutan GALAKSI dalam pernyataan sikapnya.

Sementara itu, massa aksi GALAKSI di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada GALAKSI yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait apa yang di sampaikan dan di laporkan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan ,”jelasnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles