Ampuhnews.com Palembang – Universitas Sriwijaya (UNSRI) gelar konferensi pers dengan awak media terkait hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026 di Ruang Prof Djuani Moekti Kampus Bukit Kota Palembang, Selasa (31/3/2026)
Hasil SNBP akan diumumkan hari ini pada Pukul 15.00 WIB dan dapat diakses melalui laman Utama, https://pengumuman-snbp.snpmb.id dan laman mirror, https://snbp.unsri.ac.id
Wakil Rektor 1, Prof Dr Ir H Rujito Agus Suwignyo MAgr yang menjabat sebagai Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) mengatakan bahwa Tahun 2026 UNSRI membuka jalur seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yaitu SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
“Berdasarkan data SNPMB Tahun 2026, jumlah peminat yang memilih untuk kuliah di UNSRI pada jalur SNBP mencapai 23.432 peserta dengan daya tampung, 2.294 kursi,” katanya.
Ia terangkan bahwa untuk komposisi jalur SNBP minimal 20 persen dari total daya tampung, jalur SNBT minimal 40 persen dan jalur Seleksi Mandiri maksimal 30 persen.
“Meskipun UNSRI saat ini telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), tetap membatasi penerimaan jalur mandiri maksimal 30 persen, meskipun secara regulasi memungkinkan hingga 50 persen,” terangnya Rujito.
Lanjut Rujito mengingatkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus dalam SNBP belum menjadi jaminan untuk diterima sepenuhnya menjadi mahasiswa UNSRI, karena masih ada tahapan verifikasi dokumen akademik yang harus diregistrasi ulang
“Dalam hal ini, jika peserta tidak lolos dalam tahapan verifikasi dokumen akademik saat registrasi ulang, maka kelulusannya melalui SNBP dibatalkan,” ucapnya.
Sementara Direktur Direktorat Kemahasiswaan UNSRI, Dr Inayati Mandayuni ST MSi sampaikan bahwa bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP segera melakukan registrasi ulang.
“Untuk diterima menjadi mahasiswa UNSRI, calon mahasiswa yang lulus melalui jalur SNBP harus lolos verifikasi dokumen akademik yaitu menunjukkan Raport dan Portofolio asli serta menunjukan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan persyaratan lainnya,” ungkapnya.
“Sedangkan bagi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus lolos verifikasi data akademik dan data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tempat tinggal calon mahasiswa,” tambahnya.
Lanjut dia jelaskan bahwa untuk verifikasi dokumen akademik, calon mahasiswa harus mengisi data, data akademik dan lainnya secara online dengan mengunggah dokumen atau foto pada laman http://reg.unsri.ac.id mulai 1-10 April 2026 pada Pukul 23.00 WIB.
“Dalam hal ini calon mahasiswa diminta untuk mencetak seluruh hasil pengisian data melalui daring atau online tersebut,” ujarnya Inaya.
Sedangkan untuk Calon mahasiswa yang menggunakan KIP-Kuliah, status pembiayaan pendidikannya pada cetakan hasil pengisian biodata adalah calon penerimaan pembiayaan KIP-Kuliah.
“Dalam hal ini, jika pemegang KIP-Kuliah, pada saat pendaftarannya SNBP tidak menggunakan KIP-Kuliah maka pembiyaan kuliahnya dengan pembiayaan sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut dia meminta seluruh dokumen yang diminta sesuai petunjuk dan daftar yang ada pada hasil cetakan dan telah disi dengan lengkap dikirim ke sekretariat panitia SNBP melalui jasa pengiriman.
“Panitia tidak menerima pengantaran dokumen secara langsung oleh yang bersangkutan atau yang mewakili,” tegasnya Inaya.
Terakhir Inaya tambahkan bahwa hasil verifikasi data akademik baik bagi calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah ataupun Non KIP-Kuliah yang akan menjadi penentu diterima menjadi mahasiswa dapat dilihat melalui laman http://reg.unsri.ac.id mulai 20 April 2026 mendatang.
“Verifikasi data akademik dan data ekonomi Bagi colon penerima KIP-K ditentukan berdasarkan dokumen hasil dari kunjungan pihak panitia ke rumah masing-masing calon penerima dengan jadwal yang ditentukan,” tutupnya Inaya (Zul).






