Ampuhnews.com – Palembang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) Kota Palembang gelar pelantikan pengurus di Ruangan Tembesu Space & Resto Jalan MP Mangkunegara Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, Kamis (15/8/2024).
Usai Pelantikan digelar seminar dengan tema ‘pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) pemula’ dengan pemateri diantaranya yaitu Komisioner KPU Kota Palembang Riandy Akbar Pohan, Mewakili Kesbangpol Kota Palembang Andy Anugraha, Direktur Eksekutif Masyarakat Hukum Tata Negara dan Peneliti Pemiku (Mahapati) Dr Hendra Sudrajat SH MH dan Ketua Umum BP2SS Dicky Andrian SPd SH MPd
Komisioner KPU Kota Palembang Riandy Akbar Pohan mengatakan bahwa dengan dilantiknya DPC BP2SS Kota Palembang diharapkan dapat lebih bersinergi dengan KPU Kota Palembang terkait dengan pemantauan Pemilu.
“Saya secara pribadi dan kelembagaan sangat membutuhkan peran serta dari kawan-kawan pemantau untuk mengikuti tahapan-tahapan yang sedang kami jalankan demi keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Ia terangkan bahwa setiap tahapan itu ada hal-hal yang berbau hukum, oleh karena itu teman-teman daru BP2SS bisa bersinergi dengan berkoordinasi dan mengingatkan apabila ada salah atau terindikasi melanggar hukum.
“Sampai saat ini, tahapan yang baru diselesaikan adalah prosea Coklit dan masih dalam kolidor yang sangat baik,” ujarnya Riandy.
Lanjut Riandy sampaikan bahwa laporan dari masyarakat terkait dengan tahapan Coklit tentunya ada, yang mungkin dirasakan kurang maksimal, tetapi saat ini pihaknya terus bergerak untuk menyesuaikan dengan apa yang dilaporkan kepada BP2SS seperti warga yang sudah meninggal tetapi ada dalam proses Coklit.
“Terkait dengan hal ini kita koordinasikan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melihat apakah betul warga tersebut meninggal dan dibuktikan dengan adanya bukti-bukti otentik yang dilampirkan,” Katanya.
“Kepada Ketua BP2SS Kota Palembang beserta jajaran, yang telah dilantik semoga bisa membawa BP2SS khususnya Kota Palembang ke arah yang lebih baik, lebih bersinergi dan lebih aktif, sehingga kami dari KPU Kota Palembang diawasi untuk menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara Ketua BP2SS DPC Kota Palembang Deri Andika SH jelaskan bahwa funsi dari BP2SS adalah sebagai pemantau Pemilu, yang mempunyai kapasitas atau legal standing yang jelas untuk memastikan Pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Seperti terkait dengan netalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi dan TNI baik dalam Pemilu dan Pilkada. Mereka tidak boleh memihak ataupun mendukung Pasangan Calon (Paslon).
“Jika ada temuan kami dilapangan para ASN, Polisi dan TNI melakukan atau mendukung terhadap Paslon kami akan menindak tegas dengan melaporkannya kepada pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain hal tersebut pihaknya juga telah dilibatkan dalam pengawasan terhadap perekrutan PPK, PPS, KPPS, Panwascam dan Panwaslu tingkat Kelurahan, sehingga tidak ada terjadinya praktek-praktek yang melanggar peraturan perundang-undangan.
“Terkait dengan hal ini, jika mungkin ada temuan-temuan pelanggaran, mungkin akan kami lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila diperlukan,” ujarnya Deri
Terakhir Deri berharap kepada masyarakat, agar membantu pihaknya, ketika ada temuan-temuan atau tindakan kecurangan baik oleh penyelenggara, peserta dan pemilih laporkan kepada BP2SS.
“Kami selaku pemantau Pemilu jika ada temuan-temuan kecurangan akan kami tindaklanjuti dengan melakukan gugatan sampai ke MK, karena kami legal standingnya jelas sesuai dengan dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dimana pemantau itu berperan penting terhadap Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang,” pungkasnya Deri (Zul).