Selasa, Maret 17, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsUsut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan...

Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022 – 2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran SIRA Gelar Aksi di Kejati Sumsel

Amouhnews.com | Palembang, – Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) untuk menyampaikan beberapa persoalan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik-praktik dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan dari tahun 2022 s/d 2024 dan dugaan Pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan, negara kehilangan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Lainnnya, sejak tahun 2021 s/d tahun 2025.Selasa (17/03/26).

Aksi massa yang di Koordinatori oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH Ketua SIRA dan Rahmat Hidayat, SE Seketaris SIRA sekaligus Koordinator Lapangan menyampaikan dalam orasinya,”iya hari ini kami
Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ( Kejati Sumsel ) untuk menyampaikan beberapa persoalan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada praktik-praktik dugaan indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), yaitu sebagai berikut,’ujar Rahmat Sandi Iqbal.

Adapun maksud tujuan kami melakukan aksi damai di Kejati Sumsel sbb ;

1.Yang pertama, terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran dana hibah Pramuka dilingkungan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab. OKU Selatan pada Tahun 2022 s/d 2024 yang bernilai miliaran rupiah yang diduga dalam pengelolaan nya tidak transfaran dan tidak tepat sasaran, sehingga berpotensi mark up dan merugikan Negara milyaran rupiah yang perlu diselidiki oleh Supremasi Hukum dalam hal ini Kejati Sumsel.

Mengingat pengelolaan dana hibah ini rentan sekali disalahgunakan dalam pelaksanaanya, untuk itu kami meminta Kejati Sumsel dan jajarannya untuk :

1.Mengusut-tuntas dugaan KKN pengelolaan dana Hibah pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan dari th. 2022 s/d 2024 yang diduga merugikan negara milyaran rupiah.

1.Memeriksa Ketua Umum,b Gerakan Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. OKU Selatan.

2.Yang kedua adalah tentang adanya dugaan Pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan yang mengakibatkan selain kerusakan kawasan hutan, negara kehilangan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pendapatan Lainnnya, sejak tahun 2021 s/d tahun 2025.

“Dari permasalahan ini kami menilai bahwa, adanya unsur persekongkolan jahat yang dilakukan secara berjamaah yang diduga mulai dari Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, Kepala KPH hingga Kabid Linhut terindikasi mendapatkan upeti dari aktivitas tembang minyak ilegal tersebut sehingga bocornya pendapatan negara dari PNBP yang berpotensi merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah,”ujar Rahmat Sandi lebih lanjut.

Oleh sebab itu melalui aksi demonstrasi ini hari ini kami (SIRA) mendesak Kejati Sumsel dan jajarannya untuk :

1.Usut-tuntas dugaan korupsi pada kasus dugaan manipulasi perhitungan PNBP HTI yang diduga dilakukan oleh Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Prov. Sumsel yang berpotensi merugikan negara ratusan milyar rupiah.

2.Meminta Kepala Kejati Sumsel dan jajaran untuk mengusut-tuntas dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas Kehutanan Prov. Sumsel tentang adanya dugaan kebocoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Pendapatan Lainnnya serta kerusakan kawasan hutan, Akibat dari dugaan pembiaran Aktivitas Tambang minyak Ilegal di Kawasan Hutan, dari tahun 2021 s/d tahun 2025.

3.Meminta Kepala Kejati Sumsel untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut mulai dari Kepala KPH hingga Kabid Linhut yang terindikasi mendapatkan upeti dari aktivitas tembang minyak ilegal tersebut sehungga berpotensi merugikan negara Ratusan Milyar Rupiah.

4.Meminta Kepala Kejati Sumsel untuk turut memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumsel yang diduga kuat mengetahui adanya praktik-praktik dugaan tindak pidana kejahatan tersebut.

Sementara itu, aksi massa SIRA di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Bob Sulistian SH MH Kasi 2 Bidang Intelijen Kejati Sumsel yang mengatakan kami mengucapkan terima kasih atas aspirasinya dari kawan – kawan hari ini.

“Terkait aksinya hari ini akan kami sampaikan dengan Kajati Sumsel,”tutupnya.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES