Ampuhnews.com | Muba – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Kejari Muba) untuk melakukan aksi Demonstrasi atau unjuk rasa terkait “RC” Diduga Ikut Terlibat Perhelatan Dugaan Kasus Mega Korupsi Layanan Internet 200 Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019-2023.
Hal tersebut di sampaikan oleh M. Sanusi, AS Direktur Eksekutif SCW di dampingi oleh Adit. S dan David. Koordinator aksi usai melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Senin (29/07/24).
M. Sanusi, AS mengatakan sehubungan dengan informasi yang dihimpun oleh Sriwijaya Corruption Watch (SCW) tentang adanya dugaan Korupsi Layanan Internet 200 Desa pada di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019-2023 yang diduga rugikan negara Rp 27 miliar, kini telah menyita perhatian publik akhir-akhir ini, Pasalnya diketahui bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan baru menetapkan Direktur PT. Info Media Solusi Net (IMST) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal ini menjadi tanda Tanya masyarakat Provinsi Sumatera Selatan tentang, pasalnya bahwa tidak mungkin persoalan ini hanya melibatkan satu orang saja, melainkan ada pihak lain di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga ikut terlibat didalamnya. Pada Tahun 2019 Seluruh Desa Diwajibkan menganggarkan biaya pembangunan Tower Internet beserta jaringannya serta diminta menandatangani kontrak dengan pihak ketiga yang difasilitasi oleh dinas terkait, Sementara Kita Ketahui bahwa Anggaran Dana Desa Yang Besumber dari APBN tidak ada anggaran untuk pemeliharaan dan pemabayaran biaya internet perbulannya. Selain daripada itu pemasangan jaringan internet ini diduga ada penekanan dari Dinas PMD Muba, berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa seluruh desa diduga diwajibkan menggunakan jaringan internet ini, sekalipun pihak desa tidak mau atau menolak untuk layanan internet ini pihak desa tetap di bebankan untuk membayar, Hal ini jelas terindikasi adanya Abuse Of Power.
Oleh karena itu hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, menyikapi Hal ini Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan Aksi Demonstrasi dan Menyampaikan Laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin serta Menyampaikan Pernyataan Sikap dengan Tuntutan Aksi Demontrasi Sebagai Berikut:
1.Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera menetapkan tersangka terhadap saudara “RC” yang diduga ikut serta terlibat dalam perhelatan kasus dugaan Kasus mega Korupsi Layanan Internet 200 Desa pada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019-2023 yang diduga rugikan negara Rp 27 miliar.
2.Melalui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Saudara “RC” serta periksa Laporan Harta Kekayaan para tersangka lainnya dalam persoalan kasus dugaan Korupsi Layanan Internet 200 Desa pada di Dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2019-2023 yang diduga rugikan negara Rp 27 miliar.
3.Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) akan melampirkan Data – Data pada laporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin berupa Dugaan BUKTI REKAMAN SUARA, BUKTI TRANSFER DAN FOTO KETERLIBATAN SAUDARA “RC” DAN SAUDARA “M” SERTA SAUDARA “W” DALAM KASUS MEGA KORUPSI JARINGAN INTERNET DESA DI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN MUSI BANYUASIN YANG MERUGKAN NEGARA SEBESAR 27 M.
4.Diduga adanya Oknum Penyidik yang melindungi setiap pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap saudara “RC” dalam kasus mega Korupsi Jaringan Internet Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin Yang Merugikan Negara Sebesar 27 M.
5.Mendukung Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera membongkar dalang utama dan otak Intelektual atas segala macam bentuk praktek – praktek indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisem (KKN) serta dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan Wewenang Anggaran pada kasus mega Korupsi Jaringan Internet Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin Yang Merugikan Negara Sebesar 27 M.
Aksi puluhan massa Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) di terima oleh Roy Riady, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Musi Banyuasin serta aksi berjalan dengan damai.