Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

43 Paket Proyek PUPR Palembang Disorot, CACA Sumsel Desak Kejari Usut Dugaan Kelebihan Pembayaran

Ampuhnews.com | Palembang, – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan 43 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. CACA Sumsel menilai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan, kompetitif, efisien, efektif, adil, serta akuntabel.

Koordinator aksi, Reza Fahlepie, di dampingi oleh Koordinator Lapangan, Mukri AS, Rama, dan Dashi NH mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap sejumlah pekerjaan pada Dinas PUPR Kota Palembang yang diduga memiliki persoalan terkait kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

Menurut CACA Sumsel, berdasarkan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap 43 paket pekerjaan dengan nilai keseluruhan Rp124.597.880.595, ditemukan adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Pemeriksaan tersebut, menurut mereka, dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, pengawas, serta didampingi Inspektorat Kota Palembang.

CACA Sumsel menyebut terdapat kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp155.888.002,99 dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sekitar Rp424.343.280,20.

Selain itu, berdasarkan realisasi keuangan per 5 Mei 2026, CACA Sumsel mengklaim terdapat sejumlah pekerjaan yang belum dibayarkan lunas maupun adanya kelebihan pembayaran yang berkaitan dengan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Atas temuan tersebut, CACA Sumsel meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum maupun kerugian keuangan negara.

Empat Tuntutan CACA Sumsel, dalam aksi tersebut, sbb ;

Pertama, mempertanyakan perkembangan laporan CACA Sumsel yang telah disampaikan sebelumnya, termasuk sejauh mana proses dan progres penanganannya.

Kedua, CACA Sumsel mendesak agar dugaan korupsi terkait kelebihan pembayaran belanja modal pada Dinas PUPR Kota Palembang sebesar Rp1.355.848.295,28 serta potensi kelebihan pembayaran pekerjaan belanja modal sebesar Rp1.451.931.619,95 segera diusut sesuai ketentuan hukum.

Ketiga, meminta Kejari Kota Palembang memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, PPK, serta pihak kontraktor untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Keempat, CACA Sumsel mendesak aparat penegak hukum menegakkan supremasi hukum serta mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good government).

“Proses segala bentuk perbuatan melawan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

CACA Sumsel menegaskan, aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan agar dugaan penyimpangan anggaran dapat diperiksa secara transparan dan profesional.

Dalam aksi tersebut, CACA Sumsel berharap Kejari Palembang memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan serta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Selain itu, Ketua Caca Sumsel, Reza juga mempertanyakan tidaklanjut laporan Caca Sumsel terkait dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Palembang sudah sampai dimana progesnya,”pungkasnya.

Sementara itu, massa Caca Sumsel di terima oleh M. Reza mewakili Kejari Palembang yang mengatakan terkait beberapa tuntutan dari Caca Sumsel mengenai dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Palembang akan kami sampaikan dengan Pimpinan.

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles