- Advertisment -spot_img
BerandaNewsDiduga Dipakai Perbaiki Jalan Perusahaan, HAMASS Soroti Penggunaan Aset Negara di Musi...

Diduga Dipakai Perbaiki Jalan Perusahaan, HAMASS Soroti Penggunaan Aset Negara di Musi Rawas

Ampuhnews.com | Palembang, – Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menyatakan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan aset negara yang diduga melibatkan penggunaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Musi Rawas di Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Sumatera Selatan.

Ketua HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, kepada awak media, Minggu (02/08/26), mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penggunaan grader milik PU Bina Marga yang tidak sesuai dengan tujuan pengajuan pinjam pakai.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, sekitar lima hari lalu Kepala Desa Karya Teladan mengajukan pinjam pakai alat berat grader milik PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas dengan alasan untuk perbaikan jalan desa,” ujar Rahmat.

Namun, lanjut Rahmat, pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, alat berat tersebut justru digunakan di Dusun V Desa Karya Teladan pada akses jalan yang disebut merupakan milik PT Mura Bibit Lestari (MBL), bukan jalan desa sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan.

HAMASS juga menduga pengelolaan alat berat tersebut dilakukan oleh mantan Kepala Desa Karya Teladan berinisial “S”, yang disebut memiliki kepentingan politik karena diduga akan kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa pada periode berikutnya.

“Kami menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dan pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan di luar peruntukannya. Jika benar jalan yang diperbaiki merupakan aset perusahaan, maka penggunaan aset pemerintah harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menurut informasi yang diterima, saat HAMASS menghubungi pihak perusahaan guna konfirmasi informasi tersebut terhubung dengan koordinator keamanan saja dan dari pihak perusahaan telah menghubungi kepala desa agar alat berat tersebut tidak digunakan di akses jalan perusahaan. Perusahaan juga disebut telah menjadwalkan perbaikan jalan tersebut pada 15 Agustus 2026.

Meski demikian, berdasarkan laporan yang diterima, pekerjaan perbaikan tetap dilakukan menggunakan alat berat milik PU Bina Marga.

Atas dugaan tersebut, HAMASS menilai perlu dilakukan penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan wewenang maupun potensi kerugian negara.

“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ujarnya.

“Kami meminta aparat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan aset negara ini apabila ditemukan adanya pelanggaran,”tegasnya.

HAMASS juga meminta Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas memberikan penjelasan terkait mekanisme peminjaman alat berat tersebut serta memastikan penggunaannya sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam proposal. (*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES