- Advertisment -spot_img
BerandaNewsAksi di Kejagung, SOAK Minta Dugaan Rekayasa Penyidikan OTT Iwan Tuaji Diusut...

Aksi di Kejagung, SOAK Minta Dugaan Rekayasa Penyidikan OTT Iwan Tuaji Diusut JAMWAS

Ampuhnews.com | Jakarta – Solidaritas Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (SOAK) Sumatera Selatan sambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melakukan aksi demontrasi mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji.Kamis (06/08/26).

SOAK menilai terdapat dugaan manipulasi dan rekayasa dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Seluruh tuduhan tersebut merupakan klaim dari SOAK yang meminta agar dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Koordinator Aksi SOAK, M. Sanusi, AS, menyatakan pihaknya memperoleh informasi yang menurut mereka mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses OTT tersebut. SOAK mengklaim bahwa saat operasi dilakukan tidak ditemukan barang bukti, namun kemudian muncul barang bukti uang sebesar Rp436.250.000 yang dipublikasikan dalam konferensi pers.

Menurut SOAK, uang tersebut merupakan bagian dari hubungan hukum perdata berupa utang-piutang yang telah terjadi sebelum Iwan Tuaji menjabat sebagai Wakil Bupati PALI. Organisasi itu juga mengklaim utang tersebut telah dilunasi dan disebut memiliki bukti transfer serta pembayaran bunga yang akan disampaikan dalam laporan resmi.

Atas dasar itu, SOAK menilai perkara tersebut diduga mengandung unsur kriminalisasi dan meminta JAMWAS melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut.

Dalam tuntutannya, SOAK meminta JAMWAS mengevaluasi proses penyidikan, memeriksa dugaan pelanggaran etik maupun pidana oleh oknum penyidik apabila ditemukan bukti yang cukup, serta membuka rekaman CCTV Kejati Sumsel pada 4 Juni 2026 untuk menguji klaim mengenai asal-usul barang bukti uang sebesar Rp436,25 juta.

Selain itu, SOAK juga meminta agar dilakukan penghentian proses hukum apabila hasil pemeriksaan nantinya menyimpulkan perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Organisasi tersebut turut mendesak agar status penahanan terhadap Iwan Tuaji dan Alhepi Kurniawan dievaluasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan sikapnya, SOAK juga meminta agar dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur tindak pidana.

Koordinator Lapangan SOAK, David S, menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan meminta seluruh pihak yang berwenang bertindak secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas keadilan,” tegasnya.

Selamjutnya, usai melakukan aksi, perwakilan massa Solidaritas Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (SOAK) Sumatera Selatan di terima oleh
Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. menjabat sebagai Inspektur (Inspektur I)
Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audiensi serta SOAK memberikan laporan dugaan proses penyidikan ke Jaksa Agung RI,(*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES