Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Berakhir Damai, Polemik SPPG Tangga Takat Palembang, Warga dan Pengelola Sepakati Sejumlah Perbaikan

Ampuhnews.com | Palembang – Polemik yang sempat mencuat terkait aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, akhirnya menemui titik temu.

Persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan dan video viral mengenai dugaan pembuangan limbah dari dapur SPPG tersebut diselesaikan melalui mediasi yang mempertemukan pihak pengelola dengan warga yang mempersoalkan kejadian tersebut.

Mediasi berlangsung di Aula Mapolsek SU II Polrestabes Palembang, Jalan Jenderal A Yani, Lorong Gumay, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Senin malam (31/8/2026).

Pertemuan dimulai sekitar pukul 20.25 WIB dan berakhir pukul 21.20 WIB. Selama proses berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

Persoalan tersebut bermula dari kejadian pada Rabu (26/8/2026), ketika pemberitaan dan rekaman video yang menyoroti aktivitas di sekitar SPPG Tangga Takat beredar di masyarakat.

SPPG yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Lorong Kita, RT 027 RW 010, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, tepat di samping Bakso Sikam, kemudian menjadi perhatian karena adanya persoalan yang dikaitkan dengan dugaan pembuangan limbah dari dapur SPPG.

Untuk mencegah persoalan berkembang dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait.

Mediasi dipimpin langsung Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH. Turut hadir Plt Camat SU II Palembang Oscar, S.Sos., M.Si., anggota DPRD Kota Palembang H Firmansyah Hadi atau Baron dari Partai PKB, serta unsur TNI dan Polri.
Hadir pula Kanit Intelkam Polsek SU II AKP Rudiansyah DS, Kanit Reskrim Polsek SU II Iptu Usman Azhari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangga Takat Aiptu Nizar dan Babinsa Kelurahan Tangga Takat Serda Heri Saputra.

Sementara dari pihak SPPG hadir penanggung jawab/pengurus SPPG Tangga Takat Muhammad Abdul Aziz, mitra catering SPPG Tutuk Misrolin, serta Ketua RT 027 Rahmawati.

Dalam mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan keberatan. Setelah dilakukan pembahasan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Sepakat Berdamai dan Tidak Saling Menuntut

Kapolsek SU II Polrestabes Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, hasil mediasi menyepakati bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahpahaman yang harus diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama.

“Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan yang terjadi sebagai sebuah kesalahpahaman melalui jalur kekeluargaan. Kedua pihak kemudian menyepakati perdamaian dan menyatakan tidak akan saling menuntut setelah kesepakatan tersebut dibuat,” kata Kompol Dedi.

Tidak berhenti pada perdamaian, mediasi juga menghasilkan sejumlah poin kesepakatan untuk memperbaiki kondisi di lingkungan SPPG Tangga Takat.

Pihak SPPG sepakat meninggikan corong pembuangan asap dan mengarahkannya ke atas. Selain itu, pengelola juga menyatakan kesediaannya memperbaiki plafon milik pihak Bakso Sikam yang berkaitan dengan persoalan sebelumnya.
Pengelola SPPG juga menyepakati pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai yang bekerja di SPPG Tangga Takat.

Aspek pelayanan dan perilaku petugas turut menjadi perhatian. Pihak SPPG diminta melakukan perbaikan terhadap etika petugas keamanan perempuan (security) yang bertugas di lingkungan SPPG.

Warga Sepakat Tarik Pemberitaan dan Unggahan
Kesepakatan juga melibatkan pihak warga yang sebelumnya mempersoalkan keberadaan SPPG.

Warga yang mengatasnamakan LSM dan menyampaikan persoalan tersebut sepakat memberikan klarifikasi serta menarik kembali pemberitaan dan unggahan di media sosial yang telah beredar dan menjadi viral terkait polemik SPPG Tangga Takat.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak menyatakan persoalan telah berakhir secara damai dan sepakat tidak saling menuntut di kemudian hari.

Kompol Dedi menegaskan, perdamaian tersebut diharapkan tidak sekadar mengakhiri polemik, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pengelola SPPG dengan masyarakat sekitar.
Menurutnya, komunikasi terbuka sangat penting apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan aktivitas SPPG di tengah lingkungan masyarakat.

“Dengan adanya kesepakatan ini, persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian setelah munculnya pemberitaan dan video viral terkait SPPG Tangga Takat dinyatakan selesai secara damai,” ujar Kompol Dedi.

Ia berharap seluruh poin kesepakatan yang telah dibuat dapat dilaksanakan oleh pihak SPPG. Sementara masyarakat diharapkan turut menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan komunikasi apabila menemukan persoalan di lingkungan sekitar.

Dengan demikian, polemik SPPG Tangga Takat yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya ditutup melalui jalur mediasi, perdamaian, serta sejumlah komitmen perbaikan dari pihak pengelola. (*)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan

Popular Articles