Rabu, Maret 18, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsSamakan Persepsi Pola Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Bawaslu Palembang Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Samakan Persepsi Pola Penanganan Pelanggaran Pemilihan, Bawaslu Palembang Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Ampuhnews.com – Palembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang gelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Hotel Ibis Palembang, Minggu (11/8/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar, didampingi oleh anggota Bawaslu Kota Palembang Kordiv Penanganan, Pelanggaran dan Datin Efan Yutawan, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa M Hasbi, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Kordiv SDMO, Diklat Khairil Anwar Simatupang beserta Koordinator Sekretariat Yusman Ali dan Staf lingkungan Bawaslu Kota Palembang.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Yusnar sampaikan, kegiatan Rakornis ini bertema ‘Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam proses penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024’.

“Kegiatan ini digelar dalam rangka mengedukasi serta mendalami tentang bagaimana mengenali proses penanganan pelanggaran tindak pidana pada pemilihan yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari tiga lembaga yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.

lanjut Ia ungkapkan bahwa Bawaslu menjadi pintu masuk penanganan dugaan pelanggaran pemilihan, baik berasal dari temuan atau laporan.

“Bawaslu melakukan penerimaan laporan/ temuan dugaan pelanggaran pemilihan. Kemudian Bawaslu menindak lanjuti dugaan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya Yusnar.

Terakhir Yusnar meminta kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Staf yang hadir untuk serius serta dalami betul akan tiap materi-materi yang sampaikan.

“Kepada Panwascam dan staf agar serius dalami materi-materi yang disampaikan, agar nantinya dapat mengaplikasikan dan membagikan hasil yang diproleh dari kegiatan tersebut kepada rekan Panwascam, PKD dan Staf diwilayah kerja kecamatan tentang mekanisme penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024,” pesannya.

Kegiatan tersebut juga mengundang dari Pihak Kejaksaan dan Kepolisan Kota Palembang. serta dihadiri juga oleh Panwascam Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran beserta Staf Panwascam se Kota Palembang. (humasbawaslupalembang/Zul)

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES