Rabu, Maret 18, 2026
- Advertisment -spot_img
BerandaNewsPelaku Curas Sadis Yang mengakibatkan Tewasnya Mahasiswi di Indralaya, Ogan Ilir Diamankan...

Pelaku Curas Sadis Yang mengakibatkan Tewasnya Mahasiswi di Indralaya, Ogan Ilir Diamankan di Polda Sumsel

Ampuhnews.com Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel gelar konferensi pers dengan awak media terkait ungkap kasus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sadis yang menewaskan mahasiswi di Jalan Perkantoran Tanjung Senai Kelurahan Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel, Sabtu (3/2/2024) yang lalu.

Konferensi pers dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi oleh Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham dan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Ruang konferensi Pers Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (8/2/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku Curas sadis ini, sebagai bukti nyata dari upaya kepolisian merespon dan menindak dengan tegas setiap kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Alhamdulillah berkat dukungan semua tim Polres Ogan Ilir bersama tim Jatanras Polda Sumsel telah berhasil menangkap pelaku Curas tersebut. Atas nama keluarga besar Polda Sumsel, kami doakan semoga almarhuma husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ucapnya Narto.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan identitas korban Curas ini yaitu Nazwa Keyza Safira yang merupakan korban meninggal dunia yang mengalami luka dibagian punggung sebelah kiri dan Aldo Prasetyo, korban yang mengalami luka robek dibagian kepala.

“Dalam pengungkapan kasus ini tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang mengamankan 2 (dua) orang pelakunya yaitu HD (36) yang peran menusuk korban Nazwa menggunakan pisau dan NA (27) yang berperan mengambil sepeda motor korban,” ungkapnya.

Ia juga ungkapkan bahwa pelaku atas nama HD bekerja sebagai buruh yang merupakan warga Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan NA bekerja sebagai petani yang merupakan warga Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

“Setelah 4 (empat) hari dari kejadian yaitu Rabu (7/2/2024) sekira pukul 03.30 WIB, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku Curas sadis tersebut di rumahnya di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim,” bebernya Anwar.

Berdasarkan keterangan pelaku Anwar beberkan kronologi terjadinya Curas tersebut yaitu kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor yamaha nmex warna hitam keungu-unguan mendatangi korban di TKP saat sedang nongkrong pada, Sabtu (3/2/2024) dan pada saat itu pelaku NA langsung mengambil sepeda motor milik korban sambil menodongkan senjata api (Senpi) dan menggunakan piasu.

“Karena adanya perlawanan oleh korban (Aldo Prasetyo) maka pelaku (NA) memukulnya dengan Senpi dan setelah itu langsung membawa sepeda motor tersebut. Pada saat ingin melarikan diri pelaku (NA) terjatuh dan Korban Aldo langsung mengejar NA dan dalam waktu yang bersamaan korban (Nazwa) ditusuk oleh HD dengan menggunakan pisau hingga tewasl,” terangnya

Terakhir Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menambahkan bahwa kedua pelaku dan beberapa barang bukti termasuk Senpi yang digunakan oleh NA saat menodong korban (Aldo) sudah diamankan di Polda Sumsel.

“Atas perbuatan tersangaka, karena melakukan tindak pidana Curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara,” tutupnya Ilham (Zul).

Redaksi AmpuhNews
Redaksi AmpuhNews
pimpinan perusahaan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
RELATED ARTICLES